PENAJAM – Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini telah memperoleh akreditasi dengan standar internasional, yang memudahkan kontraktor lokal untuk melakukan uji laboratorium tanpa harus ke luar daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium PUPR PPU, Syarif Syam, mengungkapkan bahwa laboratorium tersebut berhasil mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 24 September 2024.
“Kami telah mempersiapkan berbagai persyaratan untuk mengikuti proses uji laboratorium di lembaga KAN. Setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, kami akhirnya menerima hasil akreditasi ini,” kata Syarif Syam.
Syarif Syam menambahkan, dengan akreditasi tersebut, Laboratorium Dinas PUPR PPU kini dapat menjamin kualitas hasil pengujian yang dilakukan. Hal ini membuat kontraktor di PPU tidak perlu lagi melakukan uji laboratorium di luar daerah, karena mereka bisa melakukannya langsung di Benuo Taka.
“Kontraktor yang ada di PPU kini dapat melakukan pengujian langsung di sini tanpa perlu ke luar daerah,” jelasnya.
Dengan diperolehnya sertifikat ISO 17025:2017 dari KAN, Laboratorium Dinas PUPR PPU kini memenuhi standar internasional dalam pengujian konstruksi, termasuk beton, aspal, dan material lainnya.
“Diharapkan, dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan konstruksi lainnya, pengujian dapat dilakukan di Laboratorium Dinas PUPR PPU, karena kami telah memenuhi standar internasional,” tutupnya. (Adv/Diskominfo PPU)












