PENAJAM – Dalam upaya menanggulangi masalah stunting secara nasional di Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Chairur Rozikin, menegaskan perlunya pendewasaan usia pernikahan sebagai langkah preventif.
Chairur menjelaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai dari perencanaan yang matang sebelum pernikahan. “Ketika anak-anak kita berisiko mengalami stunting, langkah awal yang harus diambil adalah mencegah kondisi tersebut. Ini harus dimulai sedini mungkin,” ujarnya saat ditemui di Pentas Seni yang digelar oleh DP3AP2KB PPU di Alun-alun Pemkab PPU sebagai ajang kampanye, Sabtu (12 Oktober 2024).
Ia menambahkan bahwa melalui kampanye pengenalan usia remaja, DP3AP2KB PPU berupaya menyebarluaskan pesan bahwa perencanaan kehidupan keluarga yang baik sangat penting. “Yang berencana itu keren. Kita harus memikirkan dan membentuk pendewasaan usia pernikahan agar kehidupan yang berkualitas dapat terwujud,” jelas Chairur.
Dinas ini juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. “Dengan pendidikan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa generasi mendatang tidak hanya tumbuh dengan sehat, tetapi juga memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tambahnya.
Chairur berharap dengan langkah-langkah ini dapat mengurangi angka stunting dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing di masa depan. (Adv/DiskominfoPPU)