PENAJAM – Sebagai bagian dari upaya memperkenalkan digitalisasi di sektor pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mulai menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai (cashless) di Pelabuhan Penajam. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir mulai 1 Oktober 2024.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital ini merupakan bagian dari program modernisasi pengelolaan retribusi di wilayah PPU. Selain itu, tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk meminimalisir penggunaan uang tunai yang rentan terhadap kebocoran serta meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir, termasuk untuk truk-truk pengangkut batu bara dan barang lainnya yang rutin melintas di pelabuhan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara untuk mendukung penerapan sistem cashless ini,” ujar Andy.
Pemilihan BPD Kaltimtara sebagai mitra strategis untuk sistem pembayaran ini tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga pada pemberdayaan bank daerah. Aliran dana dari retribusi parkir yang langsung masuk ke kas daerah diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat perkembangan sektor perbankan daerah.
“Kami ingin memperkuat ekonomi daerah, dan salah satu caranya adalah dengan melibatkan BPD Kaltimtara dalam setiap transaksi, sehingga bank daerah juga bisa berkembang,” tambahnya.
Dalam proses implementasinya, Dishub PPU juga telah mempersiapkan sekitar 50 juru parkir yang akan dilatih untuk mengoperasikan sistem pembayaran digital. Pelatihan yang dipandu oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ini mencakup teknik pengelolaan parkir di pelabuhan, manajemen lalu lintas, serta penggunaan perangkat pembayaran digital yang baru.
“Pelatihan ini diharapkan dapat mempersiapkan juru parkir menghadapi perubahan sistem, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Andy menambahkan.
Dengan langkah ini, Dishub PPU berharap sistem cashless di Pelabuhan Penajam tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah dan pengelolaan sumber daya yang lebih transparan dan akuntabel. (Adv/Diskominfo Ppu)












