MTQ Ke- XX Tingkat Kecamatan Babulu Resmi Ditutup, Desa Rawa Mulia Jadi Juara Umum

Camat Babulu Kansip Memberikan Piala ke Desa Rawa Mulia Sebagai Juara Umum MTQ Ke- XX Tingkat Kecamatan Babulu Tahun 2024.

PENAJAM – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- XX tingkat Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2024 , yang di mulai sejak 4 September 2024 lalu berjalan lancar dan secara resmi ditutup oleh Camat Babulu, Kansip , Sabtu (7/9/2024) malam.

Penutupan acara yang berlangsung di halaman kantor Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu itu ditandai dengan penurunan Bendera MTQ serta penyerahan piala dan penyerahan trophy bagi para Kafilah atau peserta dari 12 Desa yang mengikuti lomba.

12 Desa yang terlibat tersebut, yaitu Desa Babulu Darat, Desa Babulu Laut, Desa Gunung Intan, Desa Gunung Makmur, Desa Gunung Mulia, Desa Labangka, Desa Labangka Barat,Desa Rawa Mulia, Desa Rintik, Desa Sebakung Jaya, Desa Sri Raharja dan Desa Sumber Sari

Keluar sebagai juara umum pada MTQ ke-XX tingkat Kecamatan Babulu , yaitu kafilah dari Desa Rawa Mulia dengan 87 Poin, Disusul Dengan Peringkat ke 2 Desa Babulu Darat dengan 79 Poin dan Peringkat ke 3 Desa Babulu Laut dengan 37 Poin.

Camat Babulu Kansip mengatakan kegiatan MTQ ini tidak hanya menjadi ajang syiar Islam, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat dalam mengamalkan ajaran agama, memperbanyak membaca Alquran, serta mempererat silaturahmi antar warga.

Dalam kesempatan tersebut juga Kansip berpesan untuk Juara Umum agar dapat meningkatkan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih dan siap menghadapi pertandingan pada level yang lebih tinggi.

“Insya Allah tahun depan MTQ ke 21 akan berlangsung di Desa Rawa Mulia dan Tahun Kecamatan Babulu akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat Kabupaten PPU, saya berharap Kafilah dapat meningkatkan Prestasi dan Dapat Juara di MTQ tingkat Kabupaten, Ungkapnya.

Hadir dalam penutupan MTQ ke XX tingkat Kecamatan Babulu Unsur Forum Forkopimda antara lain Danramil Babulu, Ketua LPTQ Babulu, Ketua BPD, Ketua PKK dan unsur perangkat Desa. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *