PENAJAM. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR),Selasa (3/9/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Puskesmas di PPU, dengan total 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Diskominfo PPU.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang mewakili Kepala Diskominfo PPU Khairuddin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR kepada setiap UPT Puskesmas di PPU.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik, demi terwujudnya tata pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Roinald menjelaskan bahwa SP4N LAPOR merupakan salah satu saluran yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Akses ke layanan ini dapat dilakukan melalui website lapor.go.id, aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR, atau melalui SMS ke 1708 dengan format “PPU spasi isi laporan”.
“SP4N LAPOR juga bertujuan agar pengelolaan pengaduan masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan tuntas. Selain itu, sistem ini memastikan koordinasi yang baik antara admin SP4N LAPOR dan pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” tambah Roinald.
Ia berharap, ke depan, penggunaan SP4N LAPOR akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di PPU. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelayanan publik di PPU dapat terus membaik dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Roinald. (Adv/Kominfo)