Pj Bupati PPU Pimpin Sosialisasi Terkait Rencana Pembangunan Pelabuhan Speed Boat dan Klotok Penajam

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun pimpin sosialisasi dalam rangka pembahasan rencana pembangunan pelabuhan speed Boat dan klotok Penajam, Selasa, (16/7/2024) di kantor bupati PPU.

Dalam pertemuan ini Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menegaskan bahwa pelabuhan speed Boat maupun pelabuhan klotok Penajam merupakan pintu gerbangnya PPU. Oleh karenanya kata dia, pelabuhan tersebut harus lebih baik dari yang ada saat ini, termasuk terkait jaminan terhadap keselamatan bagi penumpang yang melalui jasa penyebrangan ini.

Apalagi menurut Makmur Marbun, bahwa kabupaten PPU saat ini telah menjadi Ibukota Negara (IKN). Dapat dipastikan pejabat negara maupun orang-orang penting lainnya kerap melalui pelabuhan yang telah ada di PPU sejak puluhan tahun itu.

” Siapa yang bisa menjamin keselamatan bagi penumpang kalau kondisinya di pelabuhan seperti saat ini. Penumpang saja tidak menggunakan life jacket dan peraturan keselamatan lainnya. Pemerintah harus mengambil langkah, makanya saya inisiatif untuk membenahi itu,” tegasnya.

Makmur Marbun menambahkan bahwa dirinya tidak mempersoalkan aktivtas kegiatan penyebrangan di dua pelabuhan tersebut yang sudah terjadi sebelumnya. Tetapi dirinya ingin mengambil inisiatif kedepan agar sistem yang ada di pelabuhan tersebut harus sudah memenuhi standar opsional (SOP) keselamatan yang berlaku. Sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin.

” Beberapa waktu lalu ada tamu saya seorang kepala daerah dan jajarannya datang ke PPU. Mereka bilang ke saya, naik spit boat dan klotok harus seperti itu ya, lompat sana-sini, ngeri. Saya kan pejabat Kemendagri masa daerahnya seperti itu,” kata Makmur Marbun.

Dalam kesempatan ini Makmur Marbun juga minta agar pertemuan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan bersama, baik pemerintah maupun kepada pihak pemilik lahan atau usaha pelabuhan tersebut.

” Ini saya minta segera ada tindak lanjutnya. Konsepnya seperti apa dan bagaimana tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, dinas Perhubungan PPU, Kepala bagian Pemerintahan, camat Penajam, perwakilan Badan Pertanahan (BPN) PPU, pihak pemilik lahan pelabuhan spit boat dan klotok serta sejumlah pihak terkait lainnya. (*/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *