PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menghadiri kegiatan penanaman 1000 bibit mangrove dan penyerahan bibit mangrove secara simbolis serta kegiatan aksi bersih pantai bersama pelajar dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 di Pantai Nipah-Nipah, Rabu (21/02/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten PPU Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU bekerjasama dengan PT Adhi Karya (pesero) Tbk dengan mengusung tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif”.
Sekda PPU Tohar saat dijumpai mengatakan dengan adanya kegiatan diselenggarakan seperti ini tentu mengingat kembali secara kolektif. Karena pantai jika tidak ada mangrovenya tentu tidak cantik dan indah.
“Oleh karena itu, inilah yang bisa diperbuat dalam rangka menghidupkan pantai, ekosistem dan habitat laut dengan cara menanam mangrove atau tumbuhan bakau,” ungkapnya.
Sekda PPU Tohar juga mengingatkan jangan sampai ada suatu bagian yang ingin menghidupkan wisata pantai dengan menanam mangrove dan ada pula suatu bagian diantaranya yang tidak terlibat tetapi tidak peduli bahkan merusak.
“Kegiatan ini harapan kita jangan sampai berhenti menanam. Tetapi tetap dilanjutkan dengan pemantauan dan pemeliharaan, karena itu penting,” harapnya.
Tohar juga berkeinginan untuk tanggung jawab bersama dan tumbuhkan kepedulian bersama agar tujuan akhir untuk daya dukung lingkungan dapat manfaat besar. Terlebih momentum HSPN 2024 ini bisa dijadikan komitmen bersama dan peduli dalam mengelola sampah dengan baik, terlebih saat ini Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara.
“Terima kasih kepada jajaran PT. Adhi Karya yang telah berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup bagian dari Pemerintah Kabupaten PPU. Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa dikembangkan lebih jauh,”pungkasnya.
Terkait dengan sampah, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, untuk mengatasi masalah persampahan dibutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, sehingga sampah tidak hanya menjadi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi menjadi sesuatu barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual. (Adv)