Peringati Hari Pangan Sedunia Ke-43, Pemkab PPU Launching Cadangan Pangan Pemerintah Pusat (CPP) Tahap II Kecamatan Babulu

2.889 KPM Terima Bantuan Beras

Penajam- Peringati Hari Pangan Sedunia ke-43 yang digelar secara serentak dalam Gerakan Pangan Murah di 441 titik di tanah air, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu daerah yang dipilih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) sekaligus dilaksanakannya Lounching Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah Pusat (CPP) Tahap II Bulan Oktober 2023 di wilayah Kecamatan Babulu.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah memilih Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai tempat pelaksanaan Hari Pangan Sedunia yang ke-43 secara serentak ditanah air, karena kegiatan ini yang pertama dilakukan di Kabupaten PPU bersama segenap jajaran baik Fokopimda, Bulog, Bank Indonesia serta para pelaku usaha dalam gerakan pangan murah guna di berbagai daerah. “ Senin, (16/10/2023)

Dikatakan Marbun, bersama dengan gerakan pangan murah dalam peringatan Hari Pangan Sedunia, Pemkab PPU kembali melaunching distribusi cadangan pangan pemrintah pusat (CPP) Tahap II bulan Oktober 2023 di wilayah Kecamatan Babulu yang sebelumnya juga telah dilakukan di Kecamatan Penajam.

“Hari ini kita bersama seluruh unsur pemerintah Provinsi, Pemkab PPU dan Forkopimda dan lintas sektor terkait, kita melaunching distribusi cadagan pangan pemerintah pusat tahap II dari 11.820 KK di Kecamatan Babulu, ada 2.889 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang hari ini memperoleh cadangan pangan pemerintah pusat (CPP) masing-masing memperoleh 10 Kg beras selama tiga bulan serta jumlah yang disalurkan di Kecamtan Babulu sebanyak 86,7 ton”. Ujar Marbun

Ia menambahkan, dasar kegitan ini dilakukan serentak ditanah air bersamaan dengan pendistribusian cadangan pangan pemerintah pusat guna mejaga stabilitas pangan dan inflasi nasional termasuk dilakukannya gerakan pangan murah dengan sejumlah komiditi pangan yang ada kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Marbun menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, bahwa penyelenggaraan pembangunan ketahanan pangan tidak hanya membangun ketahanan pangan, tetapi harus dilandasi oleh kemandirian dan kedaulatan pangan sebagai ruhnya. Tentunya ini melibatkan seluruh jajaran yang ada baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, hinga lintas sektor seperti Bulog, Bank Indonesia dan pelaku usaha yang ada.

“ Kegiatan pangan murah ini adalah suatu langka dalam upaya melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi dengan menggandeng semua pihak terkait tanpa terkecuali, karena ini adalah kunci dalam menjaga ketersedian pangan, stabilitas harga harga pangan yang berdampak dengan pengendalian inflasi di daerah sesuai dengan arahan oleh pemerintah pusat” Ungkap Marbun

Oleh karena, Ia menegaskan bahwa pemerintah bertanggungjawab dalam penyediaan dan penyaluran pangan sesuai kebutuhan baik bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi maupun keadaan darurat. Seperti dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama seluruh masyarakat hari ini agar dapat memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau kepada masyarakat dalam mendapatkan berbagai produk pangan yang berkualitas.

“Adanya Gerakan Pangan Murah (GPM) ini ialah untuk membantu masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, dibawah harga pasar serta menjaga ketersediaan bahan pangan”.

Sementara, bantuan pangan yang diberikan pemerintah yang ada saat ini ditujukan dalam rangka mengatasi masalah pangan dan krisis pangan, meningkatkan akses pangan bagi masyarakat miskin atau rawan pangan dan gizi yang proses penyalurannya dilakukan penugasan kepada perum Bulog dan dibantu dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten PPU.” Pungkasnya. (Adv/hms13/diskominfoppu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *