Diskominfo PPU Ikuti Bimtek Kebijakan Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik 2023

BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Kebijakan Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Balikpapan, Selasa (15/08/2023). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik khususnya dalam pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkungan pemerintah.

Bertindak sebagai keynote speech sekaligus membuka kegiatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, yang hadir secara dalam jaringan(daring). Turut hadir pula Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, serta perwakilan Diskominfo dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Dengan narasumber Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yanuar Ahmad, Kepala Subbagian Monitoring dan Analisis Berita dari Bagian Manajemen Strategi Komunikasi Kementerian Keuangan Devy Listia, dan CEO Nolimit Indonesia Aqsath Rasyid Naradhipa.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen IKP, Usman Kansong menyampaikan bahwa perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini memiliki peran signifikan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.

“Masyarakat dapat dengan mudah menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka melalui berbagai platform media, khususnya media sosial,”ungkapnya.
Lebih lanjut Usman menjelaskan bahwa, Pemerintah harus dengan cermat mengelola opini dan aspirasi publik ini, mengingat pengelolaannya memiliki potensi besar untuk mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, meskipun Pemerintah tidak dapat mengontrol atau membatasi pendapat masyarakat terhadap suatu isu.

“Langkah-langkah antisipatif dalam pengelolaan opini dan aspirasi publik tetap dapat diambil,”jelasnya.
Ia berharap peserta bimtek dapat memanfaatkan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan implementasi pengelolaan opini dan aspirasi publik di instansi masing-masing.

“Saya berharap peserta Bimtek Kebijakan Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik dapat meraih manfaat sebesar-besarnya untuk menyempurnakan serta mengembangkan implementasi pengelolaan opini dan aspirasi publik di instansi masing-masing,”pungkasnya.

Sementara Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU Siswanto mengatakan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mengelola opini dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui media sosial maupun media siber, juga bagaimana menggunakan tools analisis media berbasis AI dalam memonitoring media terkait isu, opini dan aspirasi publik.

“Kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi kami khususnya dalam mengelola isu-isu, opini ataupun aspirasi yang disampaikan masyarakat khususnya melalui media sosial ataupun media siber terkait layanan publik ataupun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah, karena pada bimtek ini kita mendapatkan banyak ilmu, trik-trik dan strategi komunikasi dalam mengelola isu,opini dan aspirasi publik,termasuk dalam menggunakan tools analisis media untuk monitoring isu, opini dan aspirasi publik ,” Pungkasnya. (Adv/Diskominfoppu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *