PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)mengadakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi di Kabupaten PPU, Selasa (06/06/2023). Kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 6 hingga 9 Juni mendatang.
Kurang lebih sebanyak 60 peserta lokal Kabupaten PPU mengikuti giat tersebut yang diselenggarakan di Hotel Aqila Kelurahan Nipah-Nipah dan Hotel Ika Kelurahan Petung. Saat ini Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim mengadakan dua kelas, yaitu ahli muda K3 konstruksi jenjang 7 dan ahli muda teknik jembatan jenjang 7.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU, Reviana Noor mengatakan tujuan dari pelatihan ini untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) tenaga ahli bersertifikasi menuju kompeten dalam berdaya saing di Kaltim. Pada tahun ini sudah dua kali mengadakan pelatihan di Kabupaten PPU, yaitu pada bulan Mei dan bulan Juni.
“Pelatihan ini sudah kesekian kalinya dilaksanakan di Kabupaten PPU, untuk tahun ini sudah Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim hadir untuk melaksanakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi. Yang pertama itu sudah dilaksakan pada bulan Mei dengan tiga kelas dan saat ini di adakan dua kelas,” ujarnya.
Ia juga menceritakan jika Dinas PUPR Kabupaten PPU belum ada bidang konstruksi sehingga dinas terkait terus mendorong agar terbitnya kelembagaan bina konstruksi itu. Di tahun depan Dinas PUPR Kabupaten PPU dipastikan sudah memiliki satu bidang khusus, yaitu Bidang Bina Konstruksi yang notabanenya menaungi masyarakat jasa konstruksi, baik sumber daya dan lain lain.
“Sehingga saat ini kami pun berusaha meminta kepada Pemerintah Daerah PPU untuk memberikan anggaran bagi bina konstruksi yang ada di Dinas PUPR Kabupaten PPU, yang saat ini masih satu bidang dengan Bidang Tata Ruang. Jadi kita belum ada bidang khusus bina konstruksi yang menaungi masyarakat jasa konstruksi tapi melekat di Bidang Tata Ruang,” terangnya.
Sementara itu ia juga menambahkan jika Dinas PUPR Kabupaten PPU terus berupaya dalam dua tahun ini untuk untuk melaksakan palatihan tanaga terampil. Karena sesuai dengan kewenangannya jika kabupaten itu melakukan pelatihan kepada tenaga terampil.
“Kalau kewenangan kabupaten itu melaksanakan pelatihan untuk tenaga terampil, sedangkan provinsi mengadakan pelatihan kepada tenaga ahli. Sehingga semua tenaga ahli dan tenaga terampil yang ada di Kabupaten PPU semua bersertifikat yang sesuai dengan kopetensinya masing-masing,” harapnya.
Disamping itu juga, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU mengharapkan kepada peserta yang ikut pada hari ini semua lulus dengan keahliannya masing masing. Sehingga pekerja konstruksi di Kabupaten PPU sudah sesuai dengan ketentuan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Untuk di kita diakui adalah berkompeten dan ahli di bidangnya, salah satunya dengan kita mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini. Jangan sampai nanti masyarakat jasa konstruksi yang ada di PPU hanya menjadi penonton,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)