PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi serta pelatihan Bank Sampah dan Sistem Informasi Pelayanan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Terpadu di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (29/05/2023).
Tujuan kegiatan ini digelar sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah.
Pada kesepatan ini hadir Sekretaris Daerah (Sekda PPU), Tohar sekaligus membuka kegiatan tersebut. Selain itu tampak hadir juga Kepala DLH PPU, Tita Deritayati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),perwakilan kecamatan dan se Kabupaten PPU, stakeholder di PPU serta perwakilan Unit Bank Sampah se Kabupaten PPU.
Saat di jumpai, Sekda PPU, Tohar sangat mengapresiasi kepada DLH PPU beserta jajarannya atas terselanggaranya kegiatan ini. Karena dalam sosialisai yang dilaksanakan ini, menghadirkan stakeholder dari aspek operasional di lapangan serta kelompok-kelompok yang memiliki kepedulian dengan sampah.
“ Oleh karena itu, melalui momentum kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, mari kita serap ilmu dari para narasumber sebanyak-banyaknya. Mudah-mudahan ada pemahaman yang bisa ditransformasikan kepada warga nantinya. Harapannya mereka bisa mentransformasikan di sekitar domisili mereka,” ungkap Tohar.
Tohar juga menjelaskan terkait sampah saat ini sudah memiliki nilai ekonomis. Karena sampah organik bisa dimanfaatkan sebagai pupuk dan ada juga menafaatkan untuk pakan maggot. Sedangkan untuk sampah non organik bisa dijadikan bahan kerajinan tangan yang memiliki harga ekonomi.
“Pemanfaatan sampah organik maupun non organik memang kecil harganya, tetapi kalau diakumulasikan cakupannya pasti akan menjadi besar juga nilai ekonominya. Karena ini bisa UMKM ( usaha mikro,kecil dan menengah) dan juga meningkatkan kreativitas kelompok- kelompok kecil dalam masyarakat untuk melakukan kegiatan yang memiliki nilai ekonomis,” terangnya.
Ia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, nantinya para peserta yang mengikuti akan mendapatkan manfaat yang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan bersama. Mulai dari lingkungan yang kecil hingga kelingkungan yang lebih besar.
“Harapan kedepan ya mudah-mudahan terwujud kesadaran kolektif, sehingga tidak terlalu berat bagi kita selaku badan publik untuk berurusan dengan sampah, kalau diantara stakeholder dan seluruh komponen sudah aware terkait dengan pengelolaan sampah secara bijak” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisai pelatihan Bank Sampah dan SIPLAH Terpadu ini untuk meningkatkan kembali semangat dan motivasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Seperti meningkatkan kembali semangat dan memberi motivasi masyarakat terkait pengelolaan sampah organik dan anorganik yang bernilai ekonomis.
“ Selain itu juga tentu untuk meningkatkan manajemen pengelolaan persampahan melalui bank sampah dan memberikan pemahaman tentang pengelolaan sampah dari sumbernya,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, pada kesempatan ini juga DLH PPU bekesempatan untuk memperkenalkan SIPLAH Terpadu kepada masyarakat serta stakeholder bahwa layanan terkait pengaduan.
“Layanan SIPLAH Terpadu ini merupakan layanan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya manual sekarang menjadi digitalisasi. Dengan menggunakan website Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU agar seluruh proses layanan semakin efisien, mudah dan cepat,” pungkasnya.(Adv/DiskominfoPPU)