Sambut Kunjungan WATIMPRES, Plt. Bupati PPU Hamdam Sampaikan Sejumlah Harapan

KALTIMTALK.COM, SEPAKU – Plt. Bupati Penajam Paser Utara Hamdam didampingi Ketua DPRD PPU John Kenedy terima kunjungan kerja jajaran Wakil Pertimbangan Presiden (WATIMPRES) Sidarto Danusubroto di Gues Houes Trunen Kecamatan Sepaku,Rabu (26/1).

Kunjungan  jajaran Watimpres Sidarto Danusubroto beserta rombongan dalam rangka meninjau langsung kawasan Ibu Kota Negara Baru IKN yang berada di kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Plt. Bupati Hamdam dalam sambutannya menyapaikan selamat datang kepada jajaran Watimpres beserta instansi lainnya dari jajaran pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan terkhusus di kawasan Ibu Kota Negara Baru d Kecamatan Sepaku.

Sebagai pemimpin yang melanjutkan pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara,  Ia mengutarakan sejumlah  harapan masyarakat Penajam Paser Utara baik dengan dilibatkannya masyarakat dengan hadirnya IKN serta diberikannya perhatian khusus selain dari dana bagi hasil, perimbangan, alokasi khusus dan berbagai lainnya” ucapnya.

“Kami memohon dana khusus lagi dalam rangka agar bisa bersama-sama membangun daerah seiring hadirnya IKN. Kami dengan IKN  nanti  dapat seiring sejajar dalam berbagai pembangunannya, baik dalam hadirnya IKN maupun  pemerataan  diseluruh  lapisan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara ini sebagai daerah yang terdekat dan bersentuhan langsung” 

Lanjutnya, Hamdam juga menjelaskan dengan adanya IKN ini tentu hanya satu kecamatan saja yang masuk dikawasan IKN di Kabupaten PPU, selebihnya Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menjadi bagian dari provinsi kaltim. Sehingga diharapkan tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh bahkan dapat semakin memberikan kemajuan bagi wilayah disekitarnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara Baru.

Dukungan khusus ini kepada pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tentunya untuk  menjawab sejumlah persoalan sosial yang mungkin saja dapat terjadi khususnya terkait akses jalan masyarakat dan  sarana penunjang lainnya dalam roda perekonomian masyarakat  di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kendati demikian, Hamdam menegaskan sejumlah harapan para masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara ini tentunya tidak muluk-muluk bagi masyarakat kabupaten penajam paser utara.

Termasuk patut dipertimbangkan didalam penyusunan regulasi turunan dari undang-undang dan dimasukan satu bagian ini dari harapan masyarakat di Penajam Paser Utara sehingga masyarakat kabupaten Penajam Paser Utara tidak merasa tertinggal dan ditinggalkan dengan adanya IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara. Tutupnya (Hms13/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *