KALTIMTALK.COM , PENAJAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) , Senin (17/1/2022).
Penggeledahan itu terkait OTT yang dilakukan KPK pada 12 Januari lalu yang melibatkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Pejabat Lainya .
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman menerangkan, dalam kegiatan itu petugas KPK meminta beberapa berkas untuk diperiksa.
“Kalau ada yang minta data-data yang diperlukan, kami siapkan. Sudah ada beberapa yang diminta. Ini sedang disiapkan. Sedang kami cari-cari berkasnya, seperti SK Bupati, SK Plt Sekda dan lainnya,” tuturnya.
Adapun ruang yang digeledah diantaranya ruang kerja Bupati Adapun ruang kerja Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Plt Sekda PPU Muliadi ,rumah jabatan Bupati, dan kantor dinas PUPR PPU. Sebagaimana diketahui, ruangan tersebut sebelumnya telah disegel oleh KPK.
Sebelumnya KPK sudah bersurat untuk penggeledahan hari ini. Dikatakan oleh Usman, ada beberapa petugas yang diturunkan untuk pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita.
“Sesuai arahan, kami mendampingi penggeledahan itu. Ada Kabag Hukum, Kasatpol PP dan saya,” ujarnya.
Atas kasus ini diketahui, AGM bersama lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU.(*)