Libur Tahun Baru , Tempat Wisata di PPU Ditutup dan Dijaga

Petugas gabungan akan menjaga pintu masuk objek wisata di PPU seperti tahun sebelumnya.(KALTIMTALK.COM)

KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil kebijakan menutup tempat wisata, Hal tersebut guna menghindari terjadinya kerumunan saat pergantian tahun dan libur tahun baru 2022.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemkab PPU Sodikin menyampaikan, seluruh tempat wisata akan ditutup pada 31 Desember hingga 2 Januari. Selain itu, pos pengamanan juga dibentuk guna mengawasi mobilitas warga di lokasi wisata.

“Ada enam pos pengamanan yang dibentuk, antaranya di pantai Nipah-nipah, pantai corong, tanjung jumlai, dan pantai amal. Kemudian pada 31 Desember hingga 2 Januari itu tempat wisata akan ditutup, karena mengantisipasi jangan sampai nanti ada yang terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.

Terbaru, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 300/ 378 /Pem. Tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) di kabupaten PPU.

Dalam instruksinya itu dijelaskan, bukan hanya tempat wisata saja yang akan ditutup, namun juga tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti taman, alun-alun atau lapangan, serta area publik sejenisnya.

Dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal juga disarankan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.

Perayaan Natal dapat juga diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah di gereja dan secara daring. Jumlah orang yang dapat mengikuti kegiatan ibadah Natal berjamaah tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.

Kemudian perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin masyarakat untuk tetap tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, serta tidak menimbulkan kerumunan. Kegiatan berupa pawai dan arak-arakan juga dilarang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *