UPTD PPA Kabupaten PPU Lakukan Pendampingan Dalam Kasus Pembunuhan di Babulu Laut

PENAJAM PASER UTARA,- Perkara tindak pidana pembunuhan satu keluarga yang terjadi baru-baru ini di Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam penanganan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara.

Dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Kecamatan Babulu yang mengakibatkan satu keluarga merenggang nyawa 5 orang sekaligus, yang terdiri dari 2 orang dewasa serta 3 orang anak dibawah umur menjadi korban kekejian yang yang dilakukan oleh pelaku JD yang juga masih masuk kategori dibawah umur.

Menanggapi hal tersebut pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Penajam Paser Utara (PPU) yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dalam keterangannya Kepala UPTD PPA Kabupeten PPU Hidayah, pihaknya telah melakukan pendampigan terhadap korban dan pelaku sebagai seorang anak terlepas dari tindak pidana yang dilakukan pelaku.

“Ini kan korbannya ada tiga orang anak, terus pelakunya juga seorang anak untuk itu kami tetap melakukan pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelasnya.

Menurut Dayah, pihaknya tetap menunggu hasil dan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian terkait langkah-langkah penanganan dan kelanjutan dari kasus tersebut.

“Intinya terkait masalah pelanggaran si pelaku ini kami serahkan kepihak yang berwenang, dan untuk tindak lanjutnya nannti seperti apa kami masih terus melakukan koordinasi kesana” ungkapnya.

Pihaknya mengakui tidak punya hak untuk intervensi terlalu jauh terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku.

“Hanya pendampingan yang dapat kami lakukan dan memberikan pendampingan sesuai aturan yang berlaku, yang jelas kami bekerja sesuai tupoksi kami saja”, pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *