KALTIMTALK.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) menyampaikan Nota Keuangan terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Sabtu (27/11/2021) malam.
Dalam penyampaiannya AGM sapaan dekat Bupati PPU ini mengatakan dalam penyusunan APBD Tahun 2022 agar memperhatikan beberapa hal diantaranya Program Prioritas RPJMD Periode Tahun 2018 – 2023 untuk Tahun Pertama,
kebijakan Ekonomi Makro yang berdampak terhadap Pencapaian Target Pendapatan dalam APBD Tahun 2022 dan realisasi Program Kegiatan Tahun Anggaran berjalan.
” Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan didasarkan pada sikap penuh kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka pencapaian target program pembangunan secara efektif, ” jelasnya.
Dikatakannya bahwa R-APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2022 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kabupaten PPU. Disamping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, effisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.
“Kita mencatat bahwa, ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup besar yaitu dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah, ” ungkapnya.
Lebih jauh kata AGM, target Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.160.803.818.445,00 (Satu Trilyun Seratus Enam Puluh Milyar Delapan Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), dengan rincian Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp77.765.186.763,00,
Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1.063.104.245.313,00 dan lain-lain Pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp19.934.386.369,00.
Sementata untuk belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1.099.673.142.808,00 terdiri dari belanja Operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan belanja Transfer.
” Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun 2022 ini direncanakan sebesar Rp61.130.675.637,00 yang terdiri Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 tidak ada. Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp61.130.675.637,00, ” tutupnya.
Sementara itu dalam pandangan fraksi sejumlah fraksi menyatakan setuju. Salah satunya Fraksi Gerindra dengan catatan mendorong pemerintah daerah agar tetap fokus dan serius dalam meningkatkan pada kabupaten PPU. Sehingga kemandirian keuangan daerah semakin baik dan terukur.
” Mohon pandangan ini menjadi catatan yang diimplikasikan pada perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan. Merujuk pada PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah dalam rangka memuluskan pelayanan pada masyarakat, ” kata jurubicara fraksi ini.
Kemudian Permendagri sebagaimana dimaksud juga menjelaskan keuangan daerah dikelola secara tertib, efektif, efisien, ekonomis transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
“Setelah kami menganalisis terhadap perkembangan keuangan daerah PPU, dan mencermati nota keuangan kepala daerah, maka kami Fraksi Gerindra menyimpulkan pandangan umum, ” tutupnya. (*)