KALTIMTALK.CON – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, setiap keputusan dan kerja sama yang dijalankan harus berlandaskan kepercayaan serta mengutamakan kepentingan publik.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kepentingan pribadi yang mencampuri operasional BUMD, karena hal tersebut dapat menghambat tujuan utama perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Segala sesuatu itu modal utamanya adalah kepercayaan. Seperti kerja sama ini, kalau tidak ada kepercayaan, maka tidak bisa berjalan,” ujar Edi usai acara buka bersama di PT MGRM pada Jumaat (14/3/25).
Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam pengelolaan BUMD, transparansi harus menjadi prinsip utama agar perusahaan daerah bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada kepentingan pribadi di dalamnya. Contohnya, jika mitra kerja sama menggunakan nama MGRM tetapi memasukkan perusahaan pribadinya, hal seperti itu tidak boleh terjadi sama sekali. Jika itu terjadi, maka itu adalah tanda-tanda kegagalan,” tegasnya.
Di Kukar, BUMD memiliki peran yang cukup signifikan dalam pembangunan daerah. Selain menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan BUMD juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, agar BUMD bisa beroperasi secara maksimal, dibutuhkan sistem tata kelola yang baik, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.
Menurut Edi, jika pengelolaan BUMD dilakukan dengan penuh integritas, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat secara luas.
“BUMD harus dikelola dengan profesional dan transparan, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang. Jika kita bisa menjalankannya dengan benar, maka manfaatnya akan besar bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/wo)












