Pemkab PPU Evaluasi Penerima BLT Kemiskinan Daerah 2025

PENAJAM – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, memimpin rapat penetapan hasil evaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati PPU pada Kamis (27/2/2025).

Dalam rapat ini, Sekda PPU Tohar berharap program BLT Kemiskinan Daerah Tahun 2025 yang berasal dari pemerintah pusat dapat disalurkan tepat sasaran di Kabupaten PPU.

“Pertemuan hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kita terkait program yang terstruktur ini. Harapannya, bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Tohar.

Tohar menambahkan bahwa tim yang bertugas akan memberikan pendampingan kepada kelompok sasaran penerima manfaat. Oleh karena itu, beberapa hal perlu mendapat perhatian serius agar program ini dapat berjalan lancar dan dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten PPU.

“Jika semua orang berhak menerima, maka tidak perlu ada tim. Namun, karena tidak semua berhak, kita harus mencermati siapa yang benar-benar layak menjadi penerima,” jelasnya.

Menurutnya, program BLT ini bukan hal baru, karena telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, data penerima saat ini perlu diverifikasi ulang, baik melalui struktur pemerintahan, seperti kecamatan dan kelurahan yang memiliki hubungan langsung dengan masyarakat, maupun pendekatan lainnya.

“Verifikasi secara berjenjang sangat penting, mulai dari tingkat kelurahan dan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah penerima manfaat masih ada, apakah sudah meninggal dunia, atau mungkin telah pindah. Harapan kita, saat bantuan ini dieksekusi, penerima manfaat yang tercatat benar-benar ada secara faktual,” ungkapnya.

Tohar menekankan bahwa jumlah penerima manfaat harus teridentifikasi dengan jelas di masing-masing wilayah kelurahan dan desa. Hal ini menjadi dasar dalam menindaklanjuti program hingga tahap eksekusi.

“Tugas kita adalah memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh orang yang berhak, tidak fiktif,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahap Januari–Maret 2025, jumlah penerima BLT Kemiskinan Daerah Tahun 2025 di Kabupaten PPU tercatat sebanyak 450 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 539 keluarga.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 keluarga dihentikan penerimaan BLT-nya setelah melalui evaluasi dan pertimbangan bersama,” kata Saidin.(Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *