PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEV ) terhadap pasar serta distributor sembako. Kegiatan ini mencakup seluruh kecamatan di PPU dan bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan serta barang kebutuhan pokok tetap aman.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, menjelaskan bahwa monitoring ini mengedepankan beberapa indikator penting.
“Kami melakukan pengecekan ketersediaan stok dan kestabilan harga di setiap pasar dan distributor. Ini semua untuk mengantisipasi potensi peningkatan inflasi di daerah,” ucap Marlina
Dalam pelaksanaan monitoring terbaru, tidak ditemukan adanya lonjakan harga di pasar atau tempat distributor. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau kelancaran distribusi pangan, baik melalui jalur darat maupun laut.
“Sebagian besar stok pangan dan sembako berasal dari Surabaya, Banjarmasin, dan Sulawesi Selatan, sehingga kami terus memonitor kelancaran distribusinya,” tambahnya.
Diskukmperindag PPU juga melakukan pemeriksaan terhadap masa kadaluarsa produk untuk memastikan kelayakan konsumsi.
Jika ada produk yang telah melewati tanggal kadaluarsa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita barang tersebut.
Marlina menekankan, “Sangat berbahaya jika produk kadaluarsa tetap diperjualbelikan, apalagi sampai dikonsumsi. Kami berupaya keras agar barang yang tidak layak konsumsi tidak sampai beredar di masyarakat.”
Dengan langkah-langkah ini, Diskukmperindag PPU berkomitmen untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan yang ketat terhadap ketersediaan dan kualitas produk pangan. (Adv/Diskominfo PPU)












