PENAJAM – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu penopang utama penerimaan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026. Hingga Oktober, realisasi pajak dari sektor tersebut mencapai Rp21,9 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp21 miliar.
Capaian itu turut mendukung realisasi pendapatan asli daerah (PAD) PPU yang telah mencapai Rp130 miliar dari target Rp210 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu, mengatakan realisasi pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai Rp79 miliar dari target Rp108 miliar.
“Penyumbang tertinggi saat ini adalah BPHTB. Target di APBD Perubahan Rp21 miliar, sekarang sudah Rp21,9 miliar atau melampaui 100 persen,” kata Tur Wahyu.
Selain BPHTB, penerimaan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman juga menunjukkan perkembangan positif. Dari target Rp8 miliar, realisasinya telah mencapai Rp7,2 miliar.
Target tersebut meningkat dibandingkan realisasi penerimaan pada 2025 yang tercatat sebesar Rp7,8 miliar. Sementara itu, sektor perhotelan ditargetkan menyumbang Rp5 miliar, dengan realisasi hingga Oktober mencapai Rp4,1 miliar.
Menurut Tur Wahyu, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) turut memberikan dampak terhadap penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor kuliner dan perhotelan.
“Para pengusaha kuliner dan perhotelan di kawasan IKN memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pajak restoran dan perhotelan,” ujarnya.
Meski sejumlah sektor menunjukkan capaian positif, Bapenda PPU masih perlu mengoptimalkan penerimaan dari beberapa jenis pajak agar target tahunan dapat tercapai.
Salah satunya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditargetkan sebesar Rp15,1 miliar. Hingga Oktober, realisasinya baru mencapai Rp9,7 miliar.
Penerimaan pajak sarang burung walet juga masih menghadapi tantangan. Tur Wahyu menjelaskan, kondisi cuaca, khususnya musim kemarau, memengaruhi produksi sarang walet sehingga berdampak terhadap potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut.
“Untuk sarang walet memang ada kendala musim. Saat musim kemarau seperti sekarang, produksi cenderung berkurang karena faktor habitat,” tandasnya.
Dengan realisasi PAD yang telah mencapai Rp130 miliar, optimalisasi penerimaan dari sektor pajak yang belum memenuhi target menjadi salah satu upaya penting untuk mendukung pencapaian pendapatan daerah hingga akhir 2026. (Adv)












