PENAJAM – Menyikapi laporan masyarakat terkait kemunculan tiga ekor buaya berukuran besar di kolam bekas perusahaan kayu lapis PT Balikpapan Forest Industries (BFI) di RT.04 Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam, Lurah Gersik bersama tim gabungan dari berbagai unsur turun langsung ke lokasi pada Kamis (12/6/2025). Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar waspada dan menjauhi lokasi kolam.
Penanganan ini melibatkan sejumlah Opd dan elemen masyarakat, di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Dinas Pemadam Kebakaran PPU, Kapospol Jenebora, Babinsa Kelurahan Gersik, Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta masyarakat setempat.
Sebagai langkah awal, tim memasang perangkap buaya di sekitar kolam dan memasang spanduk peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan warga. Titik-titik pemasangan dipilih berdasarkan lokasi strategis yang dekat dengan jalur aktivitas masyarakat.
Camat Penajam, Dahlan, S.IP, sebelumnya telah menerima laporan dari Lurah Gersik terkait temuan tersebut, dan segera menginstruksikan tindakan cepat.
“Kami meminta agar lurah bersama pihak terkait segera memasang rambu peringatan agar masyarakat tidak beraktivitas sembarangan di sekitar lokasi. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas Dahlan.
Kemunculan buaya ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat lokasi kolam berada tidak jauh dari permukiman dan sering dilintasi warga dalam aktivitas sehari-hari. Tim dari BKSDA akan terus memantau kondisi di lapangan dan siap mengevakuasi satwa apabila situasi memungkinkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan jika melihat keberadaan buaya di sekitar permukiman. (Adv/*)












