KALTIMTALK.COM – Program Operasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat kini telah menyentuh seluruh wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebanyak 237 desa dan kelurahan di Kukar telah membentuk koperasi sebagai bagian dari implementasi program tersebut.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini telah melewati tahapan musyawarah desa dan kelurahan (musdeskel), yang seluruhnya rampung pada tanggal 28 bulan lalu.
“Saat ini sedang berproses menuju pengesahan akta notaris, karena memang tahapan pembentukannya harus melalui musyawarah desa atau kelurahan. Dan itu sudah kita selesaikan pada tanggal 28 kemarin,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, koperasi-koperasi yang telah terbentuk tersebut tengah dalam tahap pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan secara resmi.
“Mereka (Koprasi Merah Putih) juga akan diterbitkan akta notaris pendirian koperasinya. Saat ini sudah sekitar 50 persen yang selesai. Proses ini bergantian karena notaris memproses secara bertahap,” jelas Sunggono.
Pemkab Kukar memastikan seluruh proses ini telah tersambung dan berjalan sesuai arahan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi dalam program Operasi Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Kalau misalnya tidak dijalankan atau tidak dibentuk, bukan hanya berdampak pada adik-adik kita, tetapi juga pada diri kita sendiri,” tegasnya.
Sunggono juga mengingatkan bahwa program ini adalah mandat langsung dari pemerintah pusat yang harus didukung bersama.
Ia optimistis dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Semangatnya adalah kita mendukung program pemerintah pusat, dan saya yakin ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat kita ke depan,” pungkasnya. (Adv/wo)












