PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, sebagai bagian dari komitmen untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sekolah ini akan menyediakan fasilitas pendidikan formal terpadu dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan total 36 ruang kelas, terdiri dari 18 ruang untuk SD dan masing-masing sembilan ruang untuk SMP dan SMA.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, mengungkapkan bahwa sekolah ini akan dibangun dengan konsep boarding school atau berasrama. Dengan sistem ini, siswa tidak hanya belajar, tetapi juga tinggal di lingkungan pendidikan yang mendukung pembinaan karakter.
“Di tahun ajaran pertama, sekolah ini dirancang menampung sekitar 282 pelajar, dengan rincian 90 siswa untuk tiga kelas SD, serta masing-masing 96 siswa untuk SMP dan SMA,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Sekolah ini akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 6 hektare, yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Lokasi tersebut dipilih karena strategis dan cukup untuk menampung seluruh fasilitas pendidikan, asrama, ruang kegiatan siswa, serta ruang terbuka hijau.
Andi Singkerru menambahkan, selain fasilitas fisik, Dinas Pendidikan juga sedang mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung operasional sekolah.
“Kami sudah mulai menyiapkan SDM untuk sekolah ini. Ketika ada permintaan guru, kami sudah menawarkannya ke pusat untuk menentukan apakah akan ada pengangkatan guru baru atau paruh waktu. Kami sedang menunggu keputusan lebih lanjut terkait guru yang akan ditempatkan di sana,” jelasnya.
Namun, Andi mengungkapkan bahwa rencana terkait SDM belum dibicarakan lebih lanjut karena saat ini pemerintah masih fokus pada penetapan lokasi dan persiapan fasilitas.
Sebelum penerimaan siswa dimulai, pemerintah daerah bersama Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi terhadap data calon siswa yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa penerima manfaat adalah benar-benar dari keluarga tidak mampu yang belum memiliki kesempatan mengakses pendidikan formal.
“Ini bagian dari upaya kami memastikan pendidikan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu,” tutup Andi.
Dengan dukungan fasilitas lengkap dan pendekatan sosial, Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mencetak generasi muda berkualitas tanpa memandang latar belakang ekonomi. (Adv/DiskominfoPPU)












