Wabup PPU Sidak Pasar Nenang, Pastikan Penataan dan Prioritaskan Warga Lokal

PENAJAM– Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata pasar tradisional agar lebih tertib dan berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Kelurahan Nenang pada Senin (21/04/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Abdul Waris berdialog langsung dengan para pedagang, mendengar keluhan serta harapan mereka. Ia menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang bersih, tertib, dan adil, demi kenyamanan baik pedagang maupun pengunjung.

“Kalau tempatnya kumuh, jalanan semrawut, pembeli juga risih. Tapi kalau tertata rapi, orang datang belanja jadi senang, dan pedagang pun ikut senang,” ujarnya.

Waris juga menyoroti pentingnya memberikan prioritas kepada warga lokal, terutama yang memiliki KTP Penajam. Ia menyatakan bahwa kios yang tidak dimanfaatkan, apalagi oleh pedagang dari luar daerah seperti Balikpapan, akan dialihkan kepada warga setempat.

“Kalau tidak digunakan, lebih baik dibongkar saja. Banyak yang ingin jualan tapi tidak punya tempat. Kita prioritaskan untuk warga kita sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan pedagang luar yang tidak memberikan kontribusi nyata dapat merugikan daerah. “Kalau orang luar cuma bawa kotorannya ke sini, terus uangnya dibawa keluar, kita dirugikan. Kita harus utamakan yang benar-benar warga kita,” kata Waris.

Dalam hal retribusi pasar, Waris menyebutkan bahwa kenaikan tarif sewa kios dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu masih tergolong wajar, selama transparan dan digunakan untuk peningkatan fasilitas.

Menutup kunjungannya, Abdul Waris menegaskan bahwa pasar rakyat harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat lokal. Ia juga mengajak masyarakat untuk melapor jika merasa dirugikan oleh oknum petugas pasar.

“Kalau ada yang merasa dizalimi, silakan lapor ke saya. Datang ke kantor, cari Pak Waris. Kami akan tindak siapa pun yang menyalahgunakan wewenang,” tandasnya.(Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *