PENAJAM – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) didorong memperluas perannya dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Upaya tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU melalui sosialisasi dan penguatan tata kelola pelayanan Posyandu yang dibuka Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini diikuti 136 peserta, terdiri atas perwakilan kecamatan, kepala desa dan lurah, ketua tim pembina Posyandu desa dan kelurahan, serta unsur DPD tingkat kabupaten.
Tita menjelaskan, transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan untuk mendukung pelayanan dasar secara terpadu.
“Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan. Ada enam bidang SPM yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Tita, Posyandu juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan sosial, seperti anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, dan warga yang belum memperoleh bantuan sosial. Karena itu, pemerintah desa, kelurahan, tim pembina, dan kader perlu memahami perubahan cakupan pelayanan tersebut.
“Jangan sampai ketika mengikuti lomba atau memaparkan program desa, yang disampaikan hanya kegiatan kesehatan. Kita harus memahami bahwa peran Posyandu sudah mencakup enam bidang SPM,” tegasnya.
DPMD PPU turut menghadirkan perwakilan enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat pemahaman dan membahas kendala pelaksanaan transformasi Posyandu.
Tita mengakui, keterbatasan anggaran, sarana, dan prasarana masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, pemerintah desa dan kelurahan didorong mengoptimalkan sumber daya melalui inovasi dan kolaborasi.
Melalui penguatan tata kelola ini, DPMD PPU berharap Posyandu semakin optimal dalam memberikan pelayanan dasar yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)












