PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong pemerataan ruang publik melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik. Proyek senilai sekitar Rp24 miliar ini digagas untuk membuka pusat keramaian baru sekaligus mengurangi penumpukan aktivitas masyarakat di titik-titik tertentu di wilayah Penajam.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) PPU, Khairil Achmad, mengatakan pembangunan RTH tersebut dirancang tidak hanya sebagai elemen estetika kota, melainkan juga sebagai ruang alternatif yang mampu menampung berbagai aktivitas publik.
“Selama ini masyarakat hanya bergantung pada Alun-Alun depan Kantor Bupati dan Taman Rozeline untuk rekreasi. Karena itu, kami ingin menyediakan pilihan ruang publik baru yang representatif dan fungsional,” ujarnya.
Hingga akhir November 2025, progres pembangunan RTH mencapai sekitar 50 persen. Disperkimtan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis agar fasilitas yang dibangun aman dan nyaman ketika mulai digunakan.
“Pengawasan kami lakukan rutin di lapangan. Fokusnya bukan hanya mengejar waktu, tetapi menjaga kualitas setiap elemen konstruksi agar benar-benar sesuai standar. Target kami, RTH ini bisa dimanfaatkan optimal pada 2026,” jelas Khairil.
RTH Panglima Sentik dikembangkan dengan konsep multifungsi yang menggabungkan ruang olahraga, area relaksasi, hingga tempat interaksi sosial dalam satu kawasan. Konsep ini dipilih agar kawasan tersebut menjadi ruang publik yang hidup dan dapat digunakan lintas usia serta komunitas.
“RTH ini kita desain untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari olahraga, duduk santai, hingga pelaksanaan kegiatan komunitas,” tambahnya.
Sebagai pendukung aktivitas ekonomi, pemerintah juga menyiapkan area khusus UMKM dan ruang Ekonomi Kreatif. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pelaku usaha lokal sekaligus memastikan kawasan RTH tetap ramai dan berkelanjutan.
“Kami memasukkan elemen UMKM dan Ekraf agar ada perputaran ekonomi. Kalau kawasan ini hidup, masyarakat akan datang, dan lingkungan akan terkelola lebih baik,” kata Khairil.
Dengan pembangunan ini, Pemkab PPU berharap penyebaran ruang publik dapat lebih merata dan tidak terpusat pada kawasan tertentu saja. Masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan lokasi rekreasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses.
“Kami ingin masyarakat memiliki ruang terbuka yang bisa digunakan kapan saja untuk berbagai kegiatan,” pungkasnya.(Adv/DiskominfoPPU)












