PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Margono Hadi Sutanto, Kasdim 0913 PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten PPU.
Dalam arahannya, Sekda Tohar menegaskan bahwa rakor ini menjadi langkah konkret untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembangunan Fisik Gerai dan Pergudangan.
“Hari ini kita duduk bersama untuk menyatukan langkah. Kebijakan nasional sudah jelas, tinggal bagaimana kita mengoperasionalkannya secara efektif di lapangan,” ujar Tohar.
Ia menyampaikan bahwa hingga kini, Pemkab PPU telah mendorong terbentuknya 54 kelembagaan koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan. Tahap selanjutnya adalah mempercepat pembangunan fisik dan infrastruktur penunjang agar koperasi dapat segera beroperasi.
Tohar juga meminta para camat untuk segera mengidentifikasi desa atau kelurahan yang siap menyediakan lahan. “Apabila tidak tersedia, segera laporkan agar Bidang Aset dapat meninjau kemungkinan pemanfaatan lahan milik pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tohar menekankan bahwa koperasi merah putih bukan sekadar proyek fisik, melainkan gerakan nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kita ingin koperasi menjadi simbol kemandirian dan gotong royong dari desa untuk Indonesia,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)












