Atasi Keterbatasan Daya Tampung TPA Buluminung, DLH PPU Usulkan Pembangunan TPSP

PENAJAM – Kapasitas pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin terbatas. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung yang menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah di wilayah ini diperkirakan hanya mampu menampung limbah domestik selama 1,5 hingga 2 tahun ke depan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU. Untuk mengantisipasi penumpukan sampah dan memperpanjang masa operasional TPA, DLH mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang.

“Apabila volume sampah tetap tinggi seperti saat ini, TPA Buluminung akan segera mencapai batas kapasitasnya. Karena itu, kami telah mengusulkan pembangunan TPST sebagai strategi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” ujar Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (2/5/2025).

DLH PPU telah menyampaikan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyusunan DED menjadi tahap awal sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.

“Tahun ini kami fokus pada penyusunan dan pengajuan DED terlebih dahulu. Jika mendapat persetujuan dari kementerian, pembangunan dapat direalisasikan mulai tahun depan,” jelasnya.

Berdasarkan studi kelayakan, pembangunan TPST diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp125 miliar. Namun, dalam proses penyusunan DED, estimasi awal anggaran yang muncul berada di kisaran Rp25 miliar. Nilai ini masih bisa berubah, tergantung finalisasi desain dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Safwana menyampaikan harapannya agar usulan tersebut dapat direalisasikan, mengingat TPST dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan.

“Kehadiran TPST akan memaksimalkan pengolahan sampah sebelum dibuang ke TPA. Dengan demikian, beban TPA Buluminung dapat dikurangi, dan usia pakainya bisa diperpanjang melebihi proyeksi saat ini,” tandasnya.

Rencananya, TPST akan dibangun di kawasan yang sama dengan TPA Buluminung untuk mendukung integrasi sistem pengelolaan sampah terpadu dan efisien di Kabupaten PPU. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *