PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar tidak melupakan kewajiban ibadah, terutama selama bulan Ramadhan. Ia menekankan pentingnya memberikan waktu bagi pegawai untuk mempersiapkan diri sebelum melaksanakan salat.
“Apalagi di bulan puasa ini, saya harap semua pegawai sudah menghentikan kegiatan di kantor minimal 30 menit sebelum adzan, agar bisa mempersiapkan diri untuk salat berjamaah,” ujar Waris Muin saat meninjau aktivitas kerja pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis (13/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup PPU juga mengungkapkan rencana pembangunan sebuah musala di belakang Kantor Bupati PPU. Ia menilai fasilitas musala yang ada saat ini kurang memadai, sehingga sering kali jamaah harus antre untuk melaksanakan salat berjamaah. Meskipun terdapat Masjid Agung di Kelurahan Nipah-Nipah, jaraknya yang cukup jauh dari kantor pemerintahan menjadi kendala bagi pegawai yang ingin melaksanakan ibadah secara tepat waktu.
“Kita punya Masjid Agung di Nipah-Nipah, tetapi untuk salat berjamaah lima waktu dari Kantor Bupati ke sana cukup jauh. Oleh karena itu, kita butuh musala yang lebih besar di belakang Kantor Bupati PPU,” tuturnya.
Selain sebagai tempat ibadah, rencana pembangunan musala ini juga mencakup fasilitas tambahan seperti tempat istirahat bagi pegawai dan kantin yang memudahkan pegawai dalam memenuhi kebutuhan makan siang tanpa harus bepergian jauh.
“Semoga rencana ini dapat segera terwujud agar ibadah salat berjamaah bisa lebih lancar dan lebih baik di masa mendatang,” harap Waris Muin.
Tak hanya menyoroti fasilitas ibadah, Wabup PPU juga menegaskan kembali pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Ia mengingatkan bahwa aturan terkait jam kerja ASN dan THL sudah jelas, dan setiap pelanggaran dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan waktu kerja.
“Kami tidak ingin lagi melihat pelanggaran seperti itu di PPU. Ke depan, saya juga tidak ingin melihat ada pegawai yang keluar kantor saat jam kerja,” tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)












