PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mewakili Penjabat Bupati PPU, hadir dalam rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU ini berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada Kamis (9/1/2025) dan juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Pemkab Penajam Paser Utara dan KPU PPU.
Rapat pleno terbuka tersebut secara resmi menetapkan pasangan nomor urut satu, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 40.159 suara, atau sekitar 37,5 persen dari total suara sah yang masuk.
Usai rapat, Sekda Tohar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di PPU, yang berlangsung aman, lancar, dan tanpa perselisihan. Menurutnya, rapat pleno kali ini menjadi penanda bahwa rangkaian Pilkada telah memasuki tahap akhir.
“Selanjutnya, hasil keputusan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan diserahkan oleh KPU kepada DPRD. Kemudian, DPRD akan melanjutkan kepada Bupati, dan Bupati akan mengusulkan penetapan dan pengesahannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur,” jelas Tohar.
Terkait dengan waktu pelantikan, Tohar mengungkapkan bahwa hal tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Pasalnya, ada kemungkinan pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara serentak. Ia juga menambahkan bahwa selama masa transisi pemerintahan, komunikasi antara Penjabat Bupati PPU dan pasangan terpilih terus berjalan dengan baik.
(*/diskominfo)












