Pemkab PPU Siapkan RPD 2024-2026 Sebagai Acuan Penyusunan APBD

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, tengah mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode 2024-2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang baru masih dalam tahap penyusunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa pembuatan RPD ini diperlukan sebagai acuan sementara, mengingat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) biasanya mengacu pada RPJPD. Namun, karena RPJPD yang baru masih dalam tahap awal penyusunan, dokumen RPD diperlukan untuk memastikan kelancaran penyusunan APBD 2025.

“RPJPD periode pertama 2004-2024 sudah selesai. Sedangkan RPJPD untuk periode 2025-2045 baru disampaikan nota penjelasannya, sehingga pada masa peralihan ini kami membuat dokumen RPD sebagai acuan dalam penyusunan APBD 2025,” ujar Tohar saat ditemui usai rapat paripurna DPRD PPU, Senin (11/11/2024).

Tohar menjelaskan, RPJPD merupakan program pembangunan jangka panjang yang digunakan untuk kurun waktu 20 tahun. Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berlaku hanya untuk satu periode kepemimpinan kepala daerah.

“Pembuatan RPD ini tidak menjadi masalah karena pada Februari 2025 nanti akan ada pemilihan Bupati definitif. Visi dan misi Bupati terpilih nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD yang baru,” tambahnya.

Dengan demikian, dokumen RPD yang disusun saat ini akan menjadi dasar untuk menyusun RPJMD periode berikutnya, serta memastikan kesinambungan program-program pembangunan di Kabupaten PPU. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *