Diskominfo PPU Gelar Evaluasi Data Statistik Sektoral dan Persiapkan Implementasi E-Walidata SIPD

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 dan menyampaikan persiapan implementasi E-Walidata SIPD Kemendagri RI. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo pada Kamis (31/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Admin SDI yang membidangi data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam sambutan acara, Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, mewakili Kepala Diskominfo PPU, menyatakan bahwa data merupakan aset berharga bagi pemerintah.

“Data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi fondasi yang kuat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” ungkapnya.

Fitriani menambahkan bahwa melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan semua pihak dapat melakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama tahun 2024.

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seiring dengan meningkatnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang bertujuan mengintegrasikan data untuk menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan. “Kita perlu mempersiapkan diri terkait program tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut, Fitriani menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif harus memanfaatkan data dari E-Walidata dan sinkronisasi data, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan daerah yang berkualitas.

Diketahui bahwa pada tahun 2024, tingkat keterisian data masih belum mencapai angka 70%. Hal ini menjadi perhatian Diskominfo PPU untuk meningkatkan keterisian data di tahun mendatang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong keterisian data di masing-masing organisasi perangkat daerah, yang juga akan menjadi dasar kebijakan OPD,” terangnya.

Fitriani juga menekankan pentingnya memberikan keterangan atas data yang telah diverifikasi, terutama jika ditemukan kekurangan.

“Kami berharap agar semua pihak dapat berkontribusi dan memberikan penjelasan yang diperlukan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *