DLH PPU Gelar Rakor Bank Sampah Menuju Ekonomi Sirkuler

Penajam Paser Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bank Sampah Go Green Menuju Ekonomi Sirkuler di Hotel IKA Petung. Acara ini dibuka oleh Sekretaris DLH PPU, Syamsiah, dan dihadiri oleh 64 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan unit bank sampah swadaya masyarakat, Selasa 22 Oktober 2024.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kamaruddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan sampah organik dan non-organik, serta pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomis. “Kami berikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah yang efektif,” ujarnya.

Rakor ini berlangsung hingga 23 Oktober 2024 dan diikuti oleh perwakilan OPD, sekolah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah. Sekretaris DLH PPU, Syamsiah, menekankan pentingnya pengelolaan sampah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Menurutnya, prinsip dasar dalam pengelolaan sampah adalah Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) atau mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah sampah.

Lebih lanjut, Syamsiah menjelaskan bahwa bank sampah beroperasi dengan sistem mirip perbankan, di mana yang ditabung adalah sampah, bukan uang. “Prinsip 3R ini diperkuat oleh Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,” tambahnya.

Peraturan Menteri tersebut juga menekankan fungsi bank sampah sebagai media edukasi dan perubahan perilaku masyarakat, serta implementasi ekonomi sirkuler. Selain itu, terdapat skema pendanaan untuk pemberdayaan bank sampah oleh pemerintah pusat, daerah, dan swasta yang belum ada dalam peraturan sebelumnya.

Tujuan dibentuknya bank sampah adalah sebagai bagian dari strategi untuk mengolah sampah, membangun kepedulian masyarakat, dan memanfaatkan potensi sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *