Uji Emisi 100 Kendaraan Dinas, DLH PPU Gencarkan Upaya Kurangi Polusi

PENAJAM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar uji emisi untuk 100 kendaraan dinas (plat merah) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU pada Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi polusi udara dan memastikan bahwa kendaraan dinas memenuhi standar emisi yang lebih ramah lingkungan.

Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa uji emisi ini penting untuk mengetahui kesehatan kendaraan serta dampaknya terhadap kualitas udara. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi dapat menjadi salah satu sumber utama polusi udara, mengeluarkan gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx).

“Dengan uji emisi ini, kami berharap dapat mengurangi polusi udara di Kabupaten PPU. Hari ini kami melakukan uji emisi pada 100 kendaraan dinas yang menggunakan bahan bakar pertamax,” ujar Safwana saat ditemui.

DLH PPU menargetkan untuk menguji emisi seluruh kendaraan dinas di kabupaten ini secara bertahap. Safwana menegaskan bahwa di tahun mendatang, semua kendaraan dinas, termasuk yang berbahan bakar solar, akan ikut diuji emisi.

“Semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan diuji emisi untuk memastikan bahwa mereka tidak mencemari lingkungan. Ini adalah langkah awal yang penting,” tambahnya.

Safwana juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas tidak lolos uji emisi. Hal ini disebabkan oleh standar emisi yang berbeda-beda berdasarkan tahun pembuatan kendaraan. Misalnya, kendaraan yang diproduksi sebelum 2007 memiliki batas CO sebesar 4% dan HC 1000 PPM, sementara kendaraan yang diproduksi antara 2007 hingga 2018 memiliki batas CO 1% dan HC 150 PPM. Kendaraan keluaran 2018 ke atas memiliki batas yang lebih ketat dengan CO 0,5% dan HC 100 PPM.

“Beberapa kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi mungkin disebabkan oleh kurangnya perawatan. Kami akan melaporkan hasil uji ini kepada dinas terkait agar mereka dapat melakukan perawatan yang diperlukan,” terangnya.

Uji emisi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan udara, tetapi juga untuk memastikan bahwa mesin kendaraan berfungsi secara optimal. Dengan menjaga kondisi kendaraan, diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan efisiensi bahan bakar.

“Dengan hasil uji emisi ini, kami berharap dapat mengedukasi para pengguna kendaraan dinas mengenai pentingnya perawatan dan menjaga lingkungan. Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat,” pungkas Safwana.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis DLH PPU dalam upaya menjaga kualitas udara dan lingkungan di tengah meningkatnya jumlah kendaraan dinas yang beroperasi di wilayah PPU. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *