Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi tentang Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa (8/10/2024) di aula lantai III Kantor Bupati PPU. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan dan kualitas hidup anak di tingkat kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati PPU yang diwakili oleh Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, menjelaskan bahwa RIRA adalah rumah ibadah yang menerapkan sistem pelayanan holistik, menjamin pemenuhan hak anak, serta melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi rumah ibadah melalui kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengurus rumah ibadah agar tempat ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menyediakan fasilitas bermain bagi anak-anak. Selain itu, rumah ibadah dapat melibatkan anak-anak dalam pengelolaannya untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Mari kita bekerja sama dan berkomitmen untuk mendukung serta mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Indonesia Layak Anak pada tahun 2030,” ajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) PPU, Sri Kusuma Winahyu, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif RIRA. “PKK siap berperan dalam mengimplementasikan program RIRA, menciptakan rumah ibadah yang tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga aman dan menyenangkan bagi anak-anak kita,” ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, Muhammad Syahrir, perwakilan pengurus rumah ibadah, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah terkait. Narasumber dari DP3AKB Balikpapan, Umar Adi dan Sofya Anita, juga turut menyampaikan materi tentang perlindungan anak dan kualitas hidup anak.(Adv/DiskominfoPPU)












