Kepala BKPSDM PPU Tegaskan Netralitas ASN dan THL Dimomen Pilkada 2024

PENAJAM – Dimomen Pilkada 2024, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman, mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Ahmad Usman menegaskan bahwa setiap pegawai yang menerima gaji dari APBN maupun APBD harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik. “ASN tidak boleh aktif dalam partai, menghadiri kampanye, atau mempromosikan pasangan calon mana pun. Kita adalah pelayan publik, dan netralitas adalah keharusan,” ujarnya.

Ahmad Usman menekankan pentingnya sikap hati-hati, mengingat adanya potensi pengawasan dari pihak luar. “Setiap aktivitas kita bisa saja dipantau, bahkan direkam. Jika ada laporan kepada lembaga yang berwenang seperti Bawaslu, itu bisa menjadi bukti pelanggaran,” tambahnya. Ia memperingatkan bahwa konsekuensi dari pelanggaran bisa beragam, mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian tidak hormat.

Ahmad Usman berharap agar seluruh ASN dan THL mematuhi peraturan yang berlaku, demi menjaga kedamaian dan integritas Pilkada di Kabupaten PPU. “Mari kita ciptakan suasana pilkada yang damai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kita adalah aparatur pemerintah, dan tugas kita adalah melayani masyarakat,” tutupnya.

Dengan pernyataan tegas ini, diharapkan seluruh pegawai di Benuo Taka dapat bersama-sama menjaga netralitas demi terciptanya proses demokrasi yang fair dan berintegritas.(Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *