PENAJAM-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Langkah ini diambil menyusul adanya kendala teknis website pembelian e-meterai, yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.
Ya, website pembelian e-meterai mengalami eror hingga dikeluhkan pendaftar. Sementara e-meterai dibutuhkan untuk dibubuhkan dalam dokumen sebagai syarat pendaftaran.
Perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 disampaikan Sekretaris BKPSDM PPU Iwan Darmawan, Senin (9/9/2024).
“Berdasarkan surat dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional, Red), masa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang, termasuk di PPU,” ujar Iwan.
Awalnya, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan berakhir 6 September 2024 pukul 23.59 WIB, setelah dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Namun, karena masalah teknis, masa pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024, memberikan lebih banyak waktu bagi para pelamar.
“Pemberian waktu tambahan ini bertujuan agar masyarakat yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambah Iwan.
Tak hanya memperpanjang waktu, BKN juga menawarkan solusi lain. Mengingat kendala pembelian e-meterai, pelamar diizinkan menggunakan meterai tempel sebagai alternatif.
Namun, Iwan mengingatkan, penggunaan meterai palsu dan meterai bekas akan langsung membatalkan pendaftaran. “Jika kedapatan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Hingga Senin (9/9/2024), tercatat 2.600 pelamar telah mendaftarkan diri untuk bersaing memperebutkan 250 formasi yang tersedia di PPU.
Bagi yang belum mendaftar, ini adalah kesempatan emas untuk ikut serta dalam seleksi CPNS 2024! Jangan sia-siakan waktu tambahan ini. (Adv/Diskominfo PPU)