PENAJAM – Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa bakti 2024-2029, resmi dilantik oleh Ketua Harian Markas Daerah LMP Kalimantan Timur Heriyanto , S.E, Sabtu (29/6/2024) bertempat di Gedung Graha Pemuda, Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Pengurus Macab LMP Kabupaten PPU yang dilantik di Ketuai Ahmad Yospelani, S.H , Sekretaris Mahyuddin, S.T dan Bendahara Hayun Faruna Abadi serta seluruh jajaran pengurus.
Ketua Macab Laskar Merah Putih Kabupaten PPU Ahmad Yospelani usai dilantik mengatakan momentum pelantikan hari ini menjadi tonggak sejarah bagi penggurus periode 2024-2029 yang keberadaannya telah mendapatkan pengakuan.
“Pada hari ini tgl. 29 Juni 2024 alhamdulillah sesuai SK Nomor 07 yang di terbitkan Mada LMP Kaltim estafet kepemimpinan Badan Pengurus Macab LMP PPU di percayakan kepada kami”, Ucapnya.
Ahmad Yospelani tidak lupa mengucapkan Terimakasih dan memberikan penghargaan dan apreasi yang tinggi kepada para Ketua dan jajaran pengurus-pengurus LMP PPU sebelumnya.
“Segala hal positif yang telah di torehkan oleh Ketua – Ketua MACAB LMP PPU sebelumnya akan kami lanjutkan dan tingkatkan semaksimal mungkin, dan segala hal yang masih dianggap kurang baik akan kami lakukan evaluasi sebaik-baiknya, agar nantinya LMP sebagai ormas pemersatu anak bangsa”, Lanjutnya.
Ahmad Yospelani berkomitmen akan menjaga kondusifitas daerah dengan menjalin hubungan dan kerjasama yang baik antara LMP dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, ormas nasional dan daerah serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di Kabupaten PPU.
“Yang pasti, LMP akan berupaya selalu terdepan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga segala upaya pembangunan wilayah, adat istiadat dan seluruh kearifan lokal”, Tegasnya.
Insyaallah, LMP PPU khususnya, akan selalu tunduk dan patuh terhadap segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan segan untuk meminta pertimbangan, nasehat serta siap berdiskusi dalam hal apapun dalam rangka pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat, Pungkasnya. (*)