Penyelesaian Dampak Sosial Kemasyarakatan Bandara VVIP IKN Masuk Tahap Identifikasi Kepemilikan Sebelum Pembayaran

Makmur Marbun : Pemerintah Daerah Akan Memperjuangkan Hak Masyarakat Sesuai Regulasi.

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan sosialisasi dampak sosial kemasyarakatan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (13/12/2024) di lokasi Bandara VVIP IKN.
Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut, perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, Tim Gugus Tugas Terpadu percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, unsur terkait dan para masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Mamrbun saat memimpin sosialisasi menyampaikan persoalan ini sudah mekemuka dilapangan sebelum dia ditunjuk menjadi Pj PPU, namun dia selaku bupati harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi dan ini terus dilakukan dengan menindaklanjutinya, baik melaporkan kepada Pemrov Kaltim dan kepada pihak-pihak terkait yang menangani ini termasuk dengan dibentuknya tim gugus tugas di Provinsi Kaltim bersama sejumlah unsur terkait baik Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

“Selaku Bupati tentunya saya harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi. Alhamdulilah saat ini kita bersama-sama duduk dengan komunikasi yang baik kita menemukan titik terang dan penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah Pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen sebelum penyelesaian pembayaran terkait ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh team gugus tugas,”ujar Makmur Marbun.
Dihadapan masyarakat, dia mengatakan saat ini bersama kita hadir tim gugus tugas percepatan terkait dampak sosial bahkan seluruh jajaran terkait saat ini juga langsung dilakukan identifikasi terkait inventarisir dokumen kepemilikan oleh masyarakat, sebelum dilakukan proses pembayaran ganti rugi tanam tumbuh masyarakat sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku oleh oleh team gugus tugas percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan

“ Saya memang minta harus selesai dan segera, apabila pendatan inventarisasi ini selesai hari ini tentunya akan dilakukan tindak lanjutnya yaitu memberikan apa yang menjadi hak masyarakat. Tentunya kita patut bersyukur dengan berbagai upaya kita selama ini melakukan sosialisasi, bahkan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan dampak sosial baik dari provinsi maupun melibatkan Bank Tanah dan dibantu oleh jajaran Forkopimda dan pihak terkait membuahkan hasil dan masyarakat bisa tersenyum dan bisa diajak duduk bersama-sama dalam persoalan ini,”tegasnya.

Makmur menjelaskan berkaitan penyelesaian dampak sosial ini, kalau ada suatu persoalan kita harus duduk bersama, mendengarkan apa yang terjadi, lalu kita melakukan pendekatan penyelesaian yang baik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat hal-hal apa saja yang bisa kita tempuh sesuai dengan regulasi yang ada rasanya tidak ada yang sulit bahkan pasti ada jalan keluar seperti dalam sosialisasi ini masyarakat bisa menerima dan ikut terlibat bagaimana proses pembangunan sarana dan prasana IKN ini dapat berjalan.

“Tentunya ini sejalan seperti yang kita lakukan bersama ini, berkaitan penyelesaian dampak sosial saat ini kita sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendataan dokumennya sudah clear, sesuai dengan yang masyarakat miliki bahkan sudah disetujui oleh tim gugus tugas terpadu, uangnya bisa dicairkan dan inilah upaya pemerintah memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada,”tuturnya.

Makmur Marbun turut berpesan dan minta kepada masyarakat supaya pembangunannya yang saat ini terus dilakukan dan dapat berjalan oleh tim yang ada di lapangan yang menangani Bandara VVIP ini dapat berjalan dulu karena penyelesaian dampak sosial ini sudah proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data sebelum pembayaran dampak sosial yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, tambanya kita semua harus bersinergi bersama tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan bandara VVIP ini dalam mendukung percepatan sarana pendukung pembangunan IKN.

“Saya selaku Pj Bupati saat ini, akan terus melakukan sinkroniasasi terkait dengan penyelesaian segala pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten PPU bersama IKN. Bahkan akselerasinya dengan yang ada di Kabupaten PPU termasuk dengan melihat kepentingan masyarakat baik dalam berbagai hal bersama seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *