PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar sosialisasi Reforma Agraria terhadap Subjek Terdampak Pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol pada Rabu (10/01/24). Sosialisasi ini digelar di Gedung Graha Pemuda PPU dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, unsur Forkopimda PPU, Kepala Badan Bank Tanah Moh Syafran Zamzani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PPU serta para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam arahannya menyampaikan pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan hal-hal terkait dampak pembangunan bandara VVIP dan jalan tol yang berada di 3 kelurahan di PPU yakni Kelurahan Gersik, Maridan dan Pantai Lango.
“Saya akan mencoba melakukan percepatan terkait dengan sinkronisasi kebijakan nasional dengan yang dilaksanakan di daerah,” ungkap Makmur.
Lebih lanjut Makmur menambahkan, permasalahan agraria merupakan kebutuhan yang sangat esensial dan diperlukan penanganan yang amat serius dan ekstra hati-hati. Oleh karenanya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman secara utuh.
“Masalah tanah merupakan yang dibutuhkan masyarakat untuk menyambung hidup, sehingga perlu kehati-hatian, saya bersama tim setiap hari kami mencari yang paling terbaik untuk bapak ibu, tentunya banyak persiapan yang akan dilakukan,” terang Makmur.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bank Tanah Moh Syafran Zamzani menyampaikan Badan Bank Tanah sebagai lembaga yang bertugas menyiapkan reforma agraria telah menyiapkan lahan relokasi.
“Khusus masyarakat yang ada disana, yang secara fisik menguasai dan ada tanam tumbuh disana harus direlokasi. Tidak hanya menyiapkan lahan relokasi, tapi kita juga menyiapkan aksesnya untuk masyarakat, sehingga masyarakat ketika nanti pindah, mereka sudah punya akses jalan, secara ekonomis, value tanahnya pasti meningkat,”terang Syafran.
Syafran menambahkan saat ini Badan Bank Tanah telah menyiapkan 400 hektar lahan relokasi untuk masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP dan jalan tol.
“Ada 400 hektar, bisa untuk masyarakat di bandara, di jalan tol, itu pun tidak habis semua, nanti termasuk dari tempat lain, GTRA yang akan memutuskan mana yang menjadi prioritas. Kita berdoa proses verifikasi dan validasi data pada saat penetapan subjek oleh GTRA bisa segera kita percepat, sehingga proses relokasi bisa segera dilaksanakan,”jelasnya.
Salah satu perwakilan masyarakat Edi S dari Kelurahan Gersik saat ditemui usai acara menyampaikan bersyukur dengan diadakannya sosialisasi ini karena proses yang telah dilalui selama bertahun-tahun.
“Keluh kesah sudah lumayan terjawab, kami berharap ada relokasi, dan relokasi yang ada diperjelas, lokasinya dimana, kami yakin bahwa ini akan terselesaikan,”ungkap Edi. (Adv/DiskominfoPPU)