PENAJAM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Penajam menggelar syukuran dan peresmian kantor sekretariat yang beralamat di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) , Jum’at (29/12/2023).
Peresmian kantor sekretariat tersebut dilakukan oleh ketua DPC PERADI Penajam Ramadi, SH didampingi sekretaris DPC PERADI Penajam Masdiandra,SH dan para pengurus DPC Peradi Penajam serta dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Lurah, ketua Bawaslu Penajam, dan ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Penajam.
Di kesempatan tersebut, Ramadi mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas terbentuknya DPC PERADI Penajam yang sebelumnya merupakan DPC PERADI Balikpapan, berdasarkan keputusan DPN PERADI pusat dibawah kepemimpinan ketua Umum Otto Hasibuan memberikan wewenang kepada dirinya sebagai ketua DPC PERADI Penajam Periode tahun 2023-2028 bersama sekretaris Masdiandra,SH untuk menjalankan amanah dari DPN.
Iapun berharap dapat menjalankan amanah tersebut agar PERADI dapat berjalan sesuai tujuannya yakni menciptakan advokat/pengacara yang berkualitas agar dapat membantu masyakat pencari keadilan untuk menegakkan Supremasi Hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia khususnya di Kabupaten PPU Sebagai Ibukota Negara dan Tanah Grogot di Kabupaten Paser.
“dengan terbentuknya cabang Peradi Penajam yang meliputi 2 kabupaten yaitu Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, DPC Peradi Penajam kedepannya berkomitmen akan mengadakan kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada pemerintah, Para Penegak hukum dan memberikan konsultasi, bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.”, Ungkapnya.
Ramadi juga menyampaikan usai kegiatan peresmian kantor Sekretariat DPC Peradi Penajam, Pengurus DPC akan segera menjadwalkan pelantikan Pengurus oleh DPN. (*)