Balikpapan – Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan, Jumat (15/09/2023).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama yang profesional antara pemerintah daerah dengan media mitra melalui penyusunan regulasi yakni Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerja sama media dibuka oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, diikuti oleh perwakilan asosiasi media, pimpinan media massa, tokoh pers, dan Diskominfo kabupaten/kota. Serta menghadirkan narasumber Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Drs. Jasman dan Kepala Diskominfo Kota Bontang Anwar Sadat.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka penyusunan Pergub kerja sama media dan mudah-mudahan bisa diberlakukan tahun 2024.
“Draft sudah kita persiapkan, tantangan juga semakin berat bagi kami. Karena di Kaltim sudah semakin tumbuh pesat terutama media online.Tapi kita tidak fokus ke media online saja, supaya Pergubnya lebih luas” ungkapnya.
Tentu saja kita butuh wawasan tambahnya, untuk membuat ini dan kebersamaan, jangan sampai nanti pemerintah membuat (Pergub) tiba-tiba kita tidak diajak berunding.
“Marilah kita berdiskusilah sama-sama cari jalan keluar yang baik, yang sah lah, kita taati regulasi,”tambahnya.
Lebih lajut Dia mengatakan yang paling penting kita punya memiliki visi yang sama untuk memajukan pers di Kaltim dan tidak mau pers tenggelam dengan tidak berkualitas.
“Kita tidak mau juga pemerintah hanya melindungi dengan alasan masyarakat Kaltim, akhirnya kita tidak dapat pers yang berkualitas, tentu visi kita sama kita harus seperti itu,” katanya.
Sementara Kepala Diskominfo PPU melalui Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKPH) Siswanto mengatakan banyak mendapat informasi dari FGD pengelolaan media khususnya dalam rangka meningkatkan kemitraan antara pemerintah daerah dengan media.
“Banyak informasi-infromasi baru yang didapat dari FGD ini, khususnya dalam meningkatkan kemitraan dengan media,”katanya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Pergub pengelolaan media oleh Diskominfo Kaltim harus didukung dalam rangka untuk memberikan regulasi dalam kerja sama media.
“Keberadaan Pergub kerja sama media diharapkan dapat menjadi regulasi bagi perkembangan media baik di Kaltim maupun PPU dengan produk jurnalistik yang berkualitas dan profesional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”tutupnya.(Adv/Diskominfoppu)