PENAJAM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah menetapkan Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Ditetapkannya desa tengin baru ini sekaligus mewakili provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai desa antikorupsi, setelah melalui seksi panjang dari 81 desa yang ada di 22 provinsi yang masuk dalam daftar nominasi desa anti korupsi di Indonesia tahun 2023. Sebagai tahapan akhir, desa Antikorupsi ini akan di launching pada akhir November 2023 mendatang di kantor desa Tengin baru.
Perihal ini disampaikan saat pertemuan pemkab PPU bersama jajaran KPK RI yang digelar melalui zoom meeting terkait rencana kolaborasi persiapan launching Desa Antikorupsi tahun 2023 di kabupaten PPU, Jumat, (1/9/2023) pagi.
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Tim Penilaian Desa Anti korupsi KPK RI, Nurtjahyadi melalui Zoom meeting. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H. Tohar didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di lingkup PPU hadir dalam kegiatan ini.
Ketua Tim Penilaian Desa Antikorupsi KPK, Nurtjahyadi mengatakan dipilihnya kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur telah melalui berbagai pertimbangan- pertimbangan yang panjang. Diantaranya tentang masyarakatnya, kemudian tentang budaya lokalnya dan pertimbngan-pertimbangan lainnya.
Menurutnya dalam pelaksanaannya ada sebanyak 81 Desa dari 22 provinsi se-indonesia yang menjadi nominasi desa Antikorupsi 2023 tersebut. Namun dipilihnya lokasi itu diharapkan memang yang bisa mengakomodir semua wilayah di Indonesia.
Dijelaskan nya bahwa jika launching di lakukan di Aceh perhitungannya maka yang di Papua akan terlalu jauh. Kemudian jika dilakukan di Maluku maka yang di Aceh atau Sumatera Utara dan sebagainya juga akan jauh. Akhirnya kata dia diambil garis lurus yang menjadi pilihan nominasinya diantaranya yaitu Provinsi Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
” Setelah melalui pertimbangan lebih lanjut akhirnya desa tengin baru kabupaten PPU kita tetapkan sebagai kabupaten Antikorupsi 2023 ini mewakili Kaltim,” jelas dia.
Ditambahkannya bahwa program Desa antikorupsi tersebut dalam prosesnya melalui 4 tahapan masing-masing tahap observasi yaitu terkait kesiapan desa dalam memenuhi indikator desa Antikorupsi, tahapan bimtek yaitu terkait tahap pembinaan dan penyampaian materi dari KPK , kemudian tahapan penilaian yaitu terkit pembuktian pemenuhan syarat sebagai desa antikorupsi sekaligus penilaian bersama kemendes PDTT, kemenkeu dan Kemendagri. Sementara tahapan awarding adalah pengadugerahan desa anti korupsi oleh ketua KPK, kemendes PDTT, kemenkeu, Kemendagri dan gubernur.
” Saat ini kita sudah masuk pada tahapan Bimtek dan menuju penilaian tahap akhir yaitu launching yang merupakan penganugerahan Desa antikorupsi tersebut, ” tutupnya.
Sementara itu Sekda PPU, Tohar dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pemerintah kabupaten PPU terus melakukan konsolidasi terkait rencana kegiatan launching Desa antikorupsi di desa tengin baru Kabupaten PPU agar dapat mengidentifikasi mulai waktu, dari tempat hingga sarana dan prasarana pada kegiatan.
” Prinsip dasarnya kami upayakan untuk bisa men-support semaksimal mungkin apa menjadi hajat kita semua yang diinisiasi oleh bapak dan Ibu dari KPK. Yang jelas terkait dengan agenda kegiatan ini mudah-mudahan apa yang kita upayakan bisa tercapai untuk memfasilitasi kaitannya dengan kegiatan launching Desa anti korupsi di Kabupaten PPU nantinya,” ucapnya. (Advetorial/hms6/diskominfoppu)