MALANG – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan pengaduan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) , Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU bersama dengan Diskominfo Kaltim dan instansi vertikal di Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur telah menjalankan program “Study Tiru Pengelolaan Pengaduan SP4N-Lapor!” yang melibatkan Pemerintah Kota Malang.
Kegiatan “Study Tiru” ini berlangsung di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, yang berlokasi di Perkantoran Terpadu Pemerintah Kota Malang, Gedung A Lantai 4, Jl. Mayjen Sungkono, Arjowinangun, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (1/9/2023).
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Malang, Moh. Sulthon, menerima kunjungan tersebut dengan hangat. Selama kegiatan ini, Diskominfo Kota Malang mendatangkan perwakilan dari Puskesmas Janti Malang dan Perumda Air Tugu Tirta untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! Mereka telah berhasil meraih penghargaan dari Kementerian PAN-RB dalam kategori unit pelayanan publik.
“Hari ini kita bisa bersilaturahmi dalam rangka pengelolaan SP4N-Lapor! dari program Kementerian Menpan RB yang berfokus pada aplikasi dan implementasi di Kota Malang,”ujar Sekretaris Dinas Kominfo Kota Malang, Moh. Sulthon disela-sela kunjungan.
Ia melanjutkan, Kota Malang, meskipun tidak luas secara geografis dengan luas kurang lebih 110 km persegi dan memiliki lima kecamatan serta 57 kelurahan, memiliki penduduk yang mendekati satu juta jiwa. Ini menuntut pelayanan publik yang efisien di kota ini.
“Puskesmas Janti Malang dan Perumda Air Tugu Tirta mewakili Kota Malang dengan baik dalam pelayanan publik. Kami berharap dapat berbagi pengalaman teknis terkait pengelolaan pengaduan dengan baik,”sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, menjelaskan, kehadiran saat ini karena sebelumnya telah melaksanakan rapat terkait Pengelolaan Pengaduan SP4N-Lapor!.
“Sebagai bagian dari program ini, kami melakukan kunjungan ini untuk bertukar pengalaman. Kami berharap setelah “Study Tiru” ini, akan ada inovasi baru yang dapat diterapkan, baik dalam bentuk sarana dan prasarana, peraturan, maupun modul-modul yang bisa kami sampaikan kepada pemerintah Kota Malang.” Pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)