Batu – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) Diskominfo Kalimantan Timur Tahun 2023 di Kota Batu,Jawa Timur pada Rabu (31/08/2023). Kegiatan tersebut turut di ikuti Diskominfo kabupaten/kota se–Kalimantan Timur.
Kegiatan dibuka Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi H. Noor mewakili Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dihadiri perangkat daerah Provinsi Kaltim dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kaltim sebagai pengelola SP4N-Lapor!. Dalam sambutannya Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi H. Noor mengatakan bahwa Raker Pengelolaan SP4N-LAPOR! Kalimantan Timur Tahun 2023 ini merupakan momentum berharga untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
“Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, transparansi dan akuntabilitas pemerintah telah menjadi prasyarat utama bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan layanan publik yang berkualitas,”ungkap Edi.
Lanjutnya dalam era digitalisasi ini, akses terhadap pelayanan menjadi semakin mudah, dan hal ini memberi kita peluang untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada warga negara.
“Saya ingin mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan BUMD serta Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian kinerja pelayanan publik,”katanya.
Tambahnya, saat ini banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk pengaduan pelayanan publiknya dan sistem publikasi informasi, tapi itu berjalan secara parsial dan belum terkoordinir/terintegrasi dengan baik.
“Namun tantangan bukan hanya itu saja.
Proses transformasi menuju pemerintahan yang terbuka dan berbasis data memerlukan koordinasi yang erat antara seluruh stakeholder terkait. Dalam hal ini, koordinasi antara Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur sangat penting untuk memastikan kesinambungan upaya dalam penguatan mekanisme pengawasan,”bebernya.
Lebih jauh Ia mendorong agar forum raker ini menjadi ruang bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, best practice, dan tantangan yang dihadapi masing-masing Perangkat Daerah atau BUMD.
“Bersama-sama, kita dapat mengidentifikasi solusi yang efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kalimantan Timur,”harapnya.
Dalam konteks yang lebih luas, tambahnya penerapan SP4N-LAPOR! di tingkat Provinsi dan BUMD hingga Kabupaten/Kota haruslah selaras dengan kebijakan dan regulasi nasional.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kebijakan yang mendukung penguatan mekanisme pengawasan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,”pungkasnya.
Pada kesempatan raker ini Kepala Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin, hadir bersama Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan serta admin SP4N-Lapor! Kabupaten PPU, dan narasumber raker dari Kementerian Dalam Negeri selaku Pengawas SP4N-LAPOR! di daerah dan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang membagikan best practice pengelolaan SP4N-LAPOR!. (Adv/Diskominfoppu)