PENAJAM, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.
Oleh karena itu menurut dia penyelesaian persoalan narkoba tersebut tidak cukup hanya dengan usaha-usaha yang biasa-biasa saja. Tetapi harus ada gerakan bersama yang melibatkan stakeholder khususnya di kabupaten PPU.
Perihal ini dikatakan Bupati PPU, Hamdam di sela-sela launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, yang berada di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) , kilometer 09, Nipah-nipah, kabupaten PPU, Senin, (14/8/2023) siang.
” Ini tentunya adalah bagian dari upaya kita dalam rangka melakukan gerakan bersama. Saya sampaikan terima kasih kepada bapak kajari PPU dan teman-teman yang sudah terus mendorong dan minta kepada saya untuk menyiapkan tempat ini, ” kata Hamdam.
Dia menambahkan bahwa pemda PPU tentunya sangat mendukung gagasan tersebut. Menurut Hamdam bahwa jika melihat perkembangan kejahatan narkoba saat ini, dirasa belum cukup jika para pengguna narkoba hanya di penindakan. Namun diharapkan ada langkah-langkah yang lebih efektif salah satunya adalah melalui balai rehabilitasi tersebut.
Menurut nya bahwa saat ini lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada sudah dapat dikatakan banyak yang overload termasuk kasus-kasus kejahatan narkoba telah mendominasi disana. Sehingga menurutnya jika ada seseorang menggunakan narkoba sebaiknya penindakan dengan cara rehabilitasi merupakan langkah yang tepat.
” Alhamdulillah hari ini atas restu dan dukungan bapak kajati tentunya mudah-mudahan yang akan kita launching ini bisa dimanfaatkan dan berfungsi sebagaimana harapan kita semua. Terima kasih sekali lagi kepada bapak kajari PPU yang selalu mensupport maupun pihak-pihak lainnya yang telah terlibat dalam kegiatan ini sehingga pada hari ini pelaksanaan launching dapat kita wujudkan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono mengatakan bahwa dirinya bersyukur hari ini bersama-sama stakeholder yang ada di kabupaten PPU dapat melauncing Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD PPU tersebut.
“Alhamdulillah saya diundang bapak kajari dan bupati PPU untuk meresmikan ini, ” kata dia.
Menurutnya setelah dicek, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa tersebut merupakan yang pertama di Kaltim dan Kaltara.
Dia mengatakan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di PPU itu diharapkan dapat menjadi role model di Kaltim dan Kaltara nantinya. Selain itu dia juga berharap apa yang sudah dibangun tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dia mengatakan berdasarkan laporan dari kejaksaan negeri Kabupaten PPU hampir 60% perkara tindak pidana umum adalah persoalan narkotika. Tingginya kasus narkotika di Kalimantan Timur termasuk PPU menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder maupun masyarakat yang ada.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana menekan supaya persoalan narkotika tidak lebih banyak lagi atau semakin berkurang di wilayah kita. Mari kita tekan bersama-sama. Jangan sampai generasi bangsa ini terkena narkoba,” tutupnya.
Senada Kepala Kajari PPU, Agus Chandra mengatakan bahwa peningkatan tindak pidana narkotika seiring pembangunan ibukota Negara (IKN) semakin meningkat. Tercatat hingga bulan juli saja telah ada 70 perkara narkotika yang sedang bergulir di kabupaten PPU.
Untuk itu kata dia, melalui dua unit balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang berada di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku tersebut diharapkan mampu memaksimalkan peredaran narkotika di daerah.
” Semoga dengan telah dilaunching nya rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini kami bersama kepolisian maupun BNK PPU bisa memaksimalkan balai ini dalam rangka mencegah peredaran narkotika yang ada di kabupaten PPU, ” tutupnya. (Adv/Diskominfoppu)