PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin meneguhkan komitmennya dalam upaya memberantas kekerasan pada perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis atau UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Halaman Kantor DP3AP2KB Kab. PPU, Rabu (9/8/2023).
Selain Bupati PPU Ir. Hamdam turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur diwakilkan Kasubbag Tata Usaha UPTD PPA Rita Asfianie, Ketua PKK Kab PPU Hj. Satriyani Sirajuddin, dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab PPU.
Dalam sambutannya Bupati PPU,Hamdam mengucapkan selamat kepada Kepala UPTD PPA beserta jajarannya, semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan 6 layanan yang harus dilakukan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara (yang saat ini belum tersedia), mediasi dan pendampingan korban,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamdam mengatakan Kabupaten PPU telah 4 kali bertururturut mendapatkan Penghargaan KLA dengan kategori pratama.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini meningkat menjadi madya, dan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dan bekerja keras guna mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah ramah anak, menuju Kabupaten Layak Anak, ”katanya.
Hamdam menambahkan, kepada Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu mendukung dan membimbing dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setelah terbentuknya UPTD PPA di PPU walaupun kantornya masih menumpang segera mengkonsultasikan, mengkoordinasikan terkait dengan pelaksanaan dan efektivitas tugas-tugas sebagai UPTD PPA dan perlunya dukungan sarana prasarana dari pemerintah kabupaten karena sudah menjadi keharusan namun tetap sesuai pada kemampuan daerah,”pungkasnya.(Adv/DiskominfoPPU)