Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengusulkan tujuh pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) di wilayah PPU ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna mengantisipasi adanya tujuh titik blank spot. Hal ini diungkapkan Kepala Diskominfo PPU Khairudin, Rabu (26/07/2023). Tujuh lokasi yang diusulkan berada di tujuh desa, diantaranya Bukit Subur, Sidorejo, Giripurwa, Rintik, Sumber Sari, Labangka Barat, dan Bumi Harapan.
Khairudin menyampaikan bahwa Ia telah berkoordinasi dengan PIC pendirian BTS wilayah Kalimantan Timur dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo beberapa waktu lalu di Samarinda. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa pengusulan BTS dapat dilakukan melalui aplikasi PASTI dari Bakti Kominfo. Sebelumnya, Diskominfo PPU telah mengusulkan pembangunan BTS ke Kemenkominfo secara manual sejak 2021.
“Di sistem aplikasi, PPU tidak terdaftar. Ya, Alhamdulillah hampir tiga hari kami berkoordinasi intens dengan kementerian yang menangani BTS itu,” jelasnya.
Meski dengan beberapa kendala dalam pengusulan melalui aplikasi, Ia menyebut saat ini telah berhasil mengusulkan tujuh titik lokasi BTS di PPU.
“Tinggal kami memberikan fasilitas terhadap mereka, artinya mengundang mereka, untuk mengecek lokasinya seperti apa, titik koordinatnya seperti apa. Moga-moga di tahun 2024 blank spot itu dapat terealisasi (pendirian BTS),” ungkapnya.
Ia menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk tindak lanjut dari pengusulan BTS tersebut, termasuk persyaratan dan kebutuhan dalam pendirian BTS. Ia berharap Kemenkominfo dapat berkunjung ke PPU pada tahun ini terkait pendirian BTS.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Syafrudin Lamato menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 dan 2022 Diskominfo PPU sudah pernah mengusulkan BTS.
“BTS ini semenjak tahun 2021, 2022, sudah pernah kami di bidang tindak lanjuti dalam hal usulan terhadap titik-titik blank spot yang ada di PPU. Cuma, ketidaktahuan kami terhadap pola atau sistem yang harus dilewati oleh Diskominfo Kabupaten. Kami dulu hanya sebatas mengusulkannya seperti biasa, membuat surat usulan langsung ke Kementerian,” ungkapnya.
Ia menyebut pengusulan melalui aplikasi ini langsung ditindaklanjuti begitu mendapatkan informasi. Ia menyampaikan beberapa kendala, di antaranya menu pilihan Kabupaten PPU yang tidak ada di aplikasi sehingga tidak bisa mengusulkan dan satu lokasi BTS yang sulit diusulkan karena titik koordinat yang tidak terbaca di sistem. Namun, saat ini semua sudah bisa diatasi dan pengusulan tujuh lokasi tersebut dapat dilakukan.
Syafrudin menyampaikan bahwa masih ada lokasi blank spot di hampir seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Timur. Untuk itu, adanya program BTS ini sangat penting untuk mengatasi wilayah blank spot tersebut. Terlebih, Kabupaten PPU dicanangkan sebagai Serambi Nusantara. (Adv/DiskominfoPPU)