PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Membahas Permasalahan Rakyat (KOPI DARAT) dengan tema “Peningkatan kinerja terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU” bertempat di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Senin (12/06/23).
KOPI DARAT yang diselenggarakan untuk kedua kalinya ini dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Ahmad Usman. Tampak hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dwi Farisa Putra Wibowo beserta para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik dapat dijadikan tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab, khususnya dalam hal melayani masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian (opini) penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2022 Kabupaten PPU berada di Zona Kuning dengan nilai 55,18 sehingga diperlukan komitmen dari berbagai pihak untuk peningkatan penilaian tersebut.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Ahmad Usman mengungkapkan standar pelayanan publik adalah suatu keharusan dan terinformasi secara terbuka. Sebab itu, dalam pemenuhan standar pelayanan guna memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Kegiatan ini memiliki makna strategis dalam upaya membangun mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten PPU terus berupaya dalam pelaksanaan prinsip-prinsip good governance dan clear government secara konsisten dan berkesinambungan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui acara inilah, diharapkan dapat mengubah cara pandang, pikiran, sikap, perilaku yang berorientasi pada kemajuan, sehingga Kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara dapat berkembang dan mampu berkompetisi dengan daerah lain di Indonesia,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)