152 Warga Sepaku Terima Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Hamdam Serahkan 152 Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Sepaku

PENAJAM,- Sebanyak 152 warga kecamatan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang diserahkan oleh Bupati PPU, Hamdam secara simbolis di kantor Camat Sepaku pada Senin, (22/5) kemarin.

Dalam kesempatan ini Bupati PPU, Hamdam mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan yang diberikan melalui BPJS Kesehatan kepada masyarakat Kabupaten PPU dinilai belum sepenuhnya cukup, khususnya bagi masyarakat dengan pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mereka yang berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu pemerintah daerah PPU inisiatif memberikan bantuan berupa jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau kepada masyarakat pekerja-pekerja non formal yang tidak bergantung di satu perusahaan atau apapun yang memberi upah secara tetap di kabupaten PPU.

” Ini adalah salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah kabupaten PPU kepada masyarakatnya khususnya kepada mereka para pekerja rentan yang memiliki resiko kerja lebih tinggi, seperti nelayan, petani, tukang ojek dan sebagainya,” kata Hamdam.

Ditambahkan Hamdam, bahwa ketika belajar dari pengalaman-pengalaman yang terdahulu ketika seseorang mengalami musibah yang tidak diinginkan, kebanyakan yang bersangkutan tidak bisa dilayani sepenuhnya oleh BPJS yang ada selama ini, sehingga terkadang keluarga pasien harus membuat berbagai permohonan atau berita acara agar pasien bisa diterima dan memperoleh pelayanan kesehatan. Apalagi ketika mereka mengalami kecelakaan tunggal yang tidak menjadi tanggungan BPJS.

” Nah ini yang terkadang menyakitkan kita. Tetapi alhamdulillah kini pemda PPU melalui jaminan sosial Ketenagajerjaan menjamin itu semua. Jika bapak ibu mengalami kecelakaan kerja yang tidak di inginkan, paling tidak ada bantuan yang meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Tetapi kami tentunya juga tidak mengharapkan musibah itu terjadi, ” ucap Hamdam.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan, Ervan Kurniawan mengatakan bahwa dirinya berharap seiring seluruh masyarakat kabupaten PPU yang layak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan itu bisa menerima semua di PPU.

” Kenapa, karena dalam Undang-undang semua warga negara Indonesia memang berhak menerima jaminan kesehatan. Sehingga kami berharap itu dapat diwujudkan khususnya di kabupaten PPU ini, ” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan pada umumnya, khususnya mereka yang bekerja secara non formal dan telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.

Dijelaskan dia bahwa program ini dicontohkan jika pekerja petani, nelayan atau tukang ojek misalnya dalam aktifitas pekerjaannya mengalami musibah kecelakaan, maka yang menanggung risiko pengobatannya adalah BPJS Ketenagakerjaan melalui rumah sakit yang bekerjasama dengan cukup menunjukkan kartu BPJS ketenagakerjaan yang telah diberikan. Untuk peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan memperoleh bantuan sebesar 170 juta kemudian meninggal dunia 42 juta rupiah hingga bantuan lainnya seperti biaya pendidikan anak dan sebagainya.

“Pengobatannya pun tidak terbatas berapa jumlahnya unlimited sampai pengobatannya selesai. Bahkan jika pengobatannya membutuhkan biaya dalam jumlah besar,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PPU, Koncoro mengatakan bahwa total peserta BPJS ketenagakerjaan di PPU telah mencapai 1000 peserta. Masing-masing untuk kecamatan Penajam sebanyak 463 orang, Sepaku 152 orang dan sisanya berada di kecamatan Babulu dan Waru.

Dalam kegiatan ini Bupati PPU, Hamdam didampingi Kepala Disnaker PPU, Kuncoro dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis sebesar 42 juta rupiah kepada keluarga salah satu peserta jaminan sosial atas nama Darmadi. Bupati juga melakukan penempelan stiker di salah satu rumah warga atas nama Daman yang memperoleh jaminan sos

Dalam kegiatan ini Bupati PPU, Hamdam didampingi Kepala Disnaker PPU, Kuncoro dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis sebesar 42 juta rupiah kepada keluarga salah satu peserta jaminan sosial atas nama Darmadi. Bupati juga melakukan penempelan stiker di salah satu rumah warga atas nama Daman yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini. (Adv/diskominfoppu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *